Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bidang Kominfo Sub Urusan IKP mengenai Amplifikasi Sosialisasi Pemilu 2024 di Hotel Santika BSD City, Banten, Rabu (18/01).
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kepri Hasan, diwakili Sekretaris Dinas Aludin Andi menghadiri rakor dengan tema “Ayo Sukseskan Pemilu 2024” secara langsung dan juga diikuti oleh para Kepala Dinas Kominfo dari 38 Provinsi dan 13 Kabupaten / Kota se Indonesia.
Hasyim Gautama yang pada kesempatan itu juga mewakili Dirjen IKP Kemenkominfo dalam sambutannya menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo pernah mengatakan pesta demokrasi tahun 2024 akan menjadi pekerjaan yang sangat besar dan terberat bagi bangsa Indonesia.
“Untuk mewujudkannya, Kementerian Kominfo berupaya dengan menjaga demokrasi di ruang digital dengan tiga lapis strategi di tingkat hulu, tengah, dan hilir untuk memerangi penyebaran hoaks, misinformasi, dan ujaran kebencian” terang Hasyim.
Menurutnya, menjaga demokrasi di ruang digital bukan hanya tugas Kementerian Kominfo, perlu kolaborasi semua pihak, untuk itu Kementerian Kominfo telah bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, antara lain Komisi Pemilihan Umum, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum, hingga Kepolisian Republik Indonesia.
“Dalam kesempatan ini saya juga mengajak Bapak/Ibu Kepala Dinas Kominfo untuk bersama sama mensosialisasikan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berkualitas kepada masyarakat, agar memanfaatkan ruang digital dengan lebih bertanggungjawab untuk hal-hal yang bermanfaat. Jika kita tidak dapat mengendalikan pihak lain untuk tidak menyebarkan hoaks ataupun hate speech, kita dapat mengendalikan diri kita sendiri untuk tidak meneruskannya dan tidak melibatkan diri di dalamnya” ungkap Hasyim.
Kabag Humas dan Informasi Publik KPU Robby Leo menambahkan, hari pemungutan suara Pemilu serentak Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD dan DPRD telah ditetapkan pada hari Rabu, 14 Februari 2024 yang akan datang.
“Memperhatikan beban kerja penyelenggara di setiap tingkatan terutama badan adhoc yang melaksanakan kegiatan teknis di lapangan, rekrutmen & masa kerja badan adhoc, Penyediaan & proses distribusi logistik Pemilu Serentak 2024, Memberikan ketersedian waktu penyelesaian sengketa Pemilu legislatif & Penetapan Hasil Pemilu, dan Adanya waktu bagi partai politik untuk melakukan konsolidasi dalam rangka menyiapkan Paslon yang akan diusung” jelasnya.
(Indonesiatech)
Komentar