Mengikuti kebijakan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), akhirnya TikTok menghapus video nenek mandi lumpur yang diunggah akun TM Mud Bath (@intan_komalasari92) karena dianggap bentuk ‘ngemis online’.
“Kami telah menerima permintaan take down dari Kominfo dan telah melaksanakan tindakan yang sesuai,” jelas Perwakilan TikTok Indonesia melalui keterangan resminya.
Kominfo menjelaskan, penghapusan itu merujuk pada didasarkan pada surat edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2023 yang diterbitkan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini beberapa waktu lalu berisikan tentang “Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.”
Meski begitu, video tersebut belum benar-benar hilang dari TikTok lantaran sejumlah akun lain telah ikut mengunggah ulang video nenek mandi lumpur itu demi meraup cuan.
(Indonesiatech)
Komentar