Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaporkan, status literasi digital Indonesia pada tahun 2022 meningkat menjadi 3,54 dari 3,49 di tahun 2021. Literasi digital masyarakat Indonesia berada pada kategori “sedang”.
Ada pun pengukuran dengan Kerangka Indeks Literasi Digital tahun 2022 ini menggunakan empat pilar yakni kecakapan digital (digital skill), etika digital (digital ethics), keamanan digital (digital safety) dan budaya digital (digital culture).
Survei Status Literasi Digital Indonesia secara berkelanjutan sejak 2020 hingga saat ini, merupakan aspek penting yang mendukung pengambilan kebijakan agar Program Nasional Literasi Digital lebih terarah dan efektif.
“Hasil survei ini menjadi pijakan bagi kami dalam melakukan pemetaan target sasaran serta pemetaan kebutuhan literasi digital masyarakat, agar Program Nasional Literasi Digital dapat dieksekusi secara efektif dan tepat sasaran,” terang Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, Rabu (1/2).
Survei Indeks Literasi Digital dilakukan oleh Kementerian Kominfo setiap tahun di 34 provinsi dan mencakup 514 kabupaten/kota. Survei ini juga dilakukan secara tatap muka terhadap 10.000 responden yang dipilih dengan menggunakan metode multistage random sampling. Margin of error (MoE) survei dilakukan pada Agustus-September 2022.
(Indonesiatech)
Komentar