Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan, pihaknya telah memblokir 56 konten eksploitatif di platform digital seperti eksploitasi terhadap warga lanjut usia (lansia), anak serta penyandang disabilitas.
“Kemarin sudah 56 yang kita blokir,” jelas Semuel, Senin (6/2).
Ia mengatakan, Kominfo tidak memberikan toleransi terhadap konten-konten di platform digital yang mengeksploitasi warga lanjut usia, anak-anak ataupun penyandang disabilitas.
“Kata kuncinya adalah silakan kembangkan kreativitas, tapi, jangan mengeksploitasi, apalagi kesusahan orang dieksploitasi. Itu tidak elok,” terang Semuel.
Ia menjelaskan, Kominfo akan terus melakukan literasi digital kepada masyarakat melalui Gerakan Nasional Literasi Digital.
Sebelumnya, TikTok menghapus konten-konten mengemis daring yang dilakukan kreator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) atas permintaan Kominfo. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga mengimbau televisi tidak menayangkan atau mengundang pembuat konten itu sebagai bintang tamu.
(Indonesiatech)
Komentar