Penataan ulang atau refarming pita frekuensi radio 2,1 GHz secara nasional telah selesai dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo, Denny Setiawan menjelaskan, secara keseluruhan terdapat total 16 cluster yang ditata ulang frekuensi 2,3 GHz dimulai sejak 1 Desember 2022 dari paling timur Indonesia dan telah tuntas pada 7 Februari 2023 di cluster paling barat Indonesia.
Proses ini, melibatkan tiga operator seluler yang menghuni spektrum tersebut, yakni Indosat Ooredoo Hutchison, Telkomsel, dan XL Axiata. Adapun jumlah site yang ditata ulang sebanyak 116.662 site dengan rincian masing-masing operator seluler, yaitu Indosat 35.647 site, Telkomsel 54.093 site, dan XL Axiata 26.922 site.
“Refarming dilakukan karena memperhatikan hasil seleksi pengguna pita frekuensi radio pada rentang 1975 – 1980 MHz berpasangan dengan 2165 – 2170 MHz yang ditetapkan kepada PT Telekomunikasi Selular, sehingga terdapat penggunaan pita frekuensi radio 2,1 GHz yang tidak berdampingan (non-contiguous),” papar Denny melalui siaran pers.
Denny menjelaskan, saat proses refarming 2,1 GHz dilakukan tengah malam untuk meminimalisir potensi gangguan layanan masyarakat. Dan, Kominfo mengklaim refarming tersebut berjalan lancar.
“Manfaat refarming tersebut terkait dengan perbaikan kualitas layanan yang dapat dinikmati oleh pelanggan, baik itu layanan 4G maupun 5G terlebih pita frekuensi radio 2,1 GHz merupakan salah satu capacity band dengan bandwidth yang lebar,” jelas Denny.
Peningkatan kualitas layanan tersebut, imbuh Denny, dimungkinkan karena terciptanya optimalisasi penggunaan spektrum frekuensi radio.
“Karena spektrum frekuensi radio dapat dimanfaatkan secara optimal, maka kapasitas jaringan seluler pun akan turut meningkat sehingga mampu mengimbangi pertumbuhan traffic data yang terus bertumbuh pesat, bahkan di sejumlah titik saat ini terjadi kepadatan jaringan (network congestion),” jelasnya.
Denny mengharapkan kondisi pita frekuensi radio 2,1 GHz yang berdampingan usai ditata ulang akan memberikan peningkatan kemudahan dan efisiensi dalam proses implementasi jaringan maupun upgrade teknologi mobile broadband oleh operator.
“Diharapkan khususnya kepada PT Indosat Tbk dan PT Telekomunikasi Selular, setelah penetapan pita frekuensi radio 2,1 yang berdampingan, layanan seluler terutama internet cepat kepada masyarat dapat menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya.
(Indonesiatech)
Komentar