Suku bunga Bank Indonesia yang masih naik belum membuat fintech P2P lending menaikkan bunga yang bisa didapat lender. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, perbankan berkontribusi 40,85% terhadap outstanding pinjaman fintech lending yang sebesar Rp 51,04 triliun per Desember 2022.
Ivan Nikolas selaku CEO Akseleran mengungkapkan, industri perbankan masih tertarik dengan memberikan pendanaan dengan tren bunga yang belum ada kenaikan dimana lender dapat sekitar 10% per tahun setelah dikurangi premi asuransi.
Menurutnya, hal tersebut berbanding lurus dengan risiko yang ada. Sehingga, agar cost of fund rendah, pihaknya perlu menjaga NPL dan assesment pinjaman harus terus ditingkatkan.
“Agar tetap menarik bagi bank dengan bunga yang sepadan,” jelasnya.
Demi menjaga agar bunga tidak dinaikkan, perlu adanya diversifikasi sumber pemberi pinjaman. Mengingat, jika bunga perbankan naik akan bisa berpengaruh pada bunga yang diberikan ke peminjam.
CEO Modalku Reynold Wijaya menambahkan, pihaknya akan menyesuaikan suku bunga penerima dana dan pemberi dana sehubungan dengan keadaan tersebut. Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan agar investasi di fintech P2P lending tetap menarik dan kompetitif dari sisi return yang didapatkan oleh pemberi dana.
“Modalku juga meninjau kembali kebijakan syarat pemberian kredit, karena semakin tinggi suku bunga maka akan semakin tinggi juga risiko gagal bayar,” terang Reynold.
Senada, COO Pinjam modal Agus Gozali mengatakan saat ini kondisi tersebut tak banyak berpengaruh mengingat pemberi dana saat ini masih didominasi oleh BFI Finance sebagai induk.
“Kita lagi trial sama salah satu bank digital,” ujarnya.
Adapun, bunga yang diberikan kepada pemberi dana di Pinjam Modal saat ini ada di kisaran 11% hingga 13%. Dengan bunga terhadap peminjam di level 1,25% hingga 2,5% per bulan tergantung level risiko.
(Indonesiatech)
Komentar