Sebagaimana diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan jika rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights atau Hak Penerbit Jurnalistik disahkan, maka Indonesia akan jadi negara pertama di Asia yang mengatur platform digital global.
Upaya serius pemerintah mengenai hal tersebut ditunjukkan dengan kemantapan Johnny Plate selaku Menkominfo dalam memperjuangkannya di hadapan DPR. Tercatat, telah beberapa kali Menteri Johnny mengadakan rapat dengan DPR guna mengegolkan peraturan tersebut.
Adapun negara di dunia yang sudah menerapkan regulasi publisher rights tersebut adalah Australia. Pemerintah Indonesia telah melakukan studi ke Australia terkait aturan tersebut.
Sebagai informasi, publisher rights adalah regulasi yang mengatur platform digital global, seperti Google sampai Facebook, untuk bekerjasama dengan media, salah satunya membayar konten berita
“Kalau kita punya regulasi (publisher rights) nanti, akan menjadi negara kedua setelah Australia. Di Asia belum ada, malah negara-negara di Asia mengintip Indonesia,” ujar Direktur Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong di Gedung Kominfo, Jakarta Rabu (15/2/2).
Sebagaimana telah diberitakan bahwa dalam perayaan Hari Pers Nasional di Medan beberapa waktu yang lalu, Presiden Joko Widodo menyatakan keprihatinannya pada kondisi pers nasional yang kehilangan banyak iklannya karena lari kepada plattform asing yang sebenarnya juga mengambil bahan berita dari media lokal, yang kemudian diolah menjadi menarik bagi pemirsa.
Presiden juga memerintahkan Menkominfo untuk segera berunding dengan para pemimpin media lokal agar pemerintah dapat membsntu media lokal melalui aturan yang akan dibuat.
Presiden meminta dalam waktu maksimal sebulan setelah pidatonya Medan, draft aturan tersebut telah selesai dibuat.
Kominfo bergerak cepat memenuhi perintah Presiden.
Kominfo telah menyiapkan Publisher Right (Hak Penerbit Jurnalistik), sehingga apabila ada platform asing mengambil karya penerbit jurnalistik lokal, akan ada sisi bisnis yang harus dirundingkan.
Raksasa Internet dunia, Google memberikan tanggapan atas Publisher Right tersebut.
“Kami bangga dengan kontribusi kami selama ini untuk industri berita Indonesia. Google baru saja mengumumkan bahwa kami akan meningkatkan komitmen dalam melawan misinformasi dan terus mengembangkan kerja sama yang sudah ada dengan banyak penerbit berita di Indonesia,” ujar Google dikutip dari blog resminya, Jumat (17/2/2023).
Lebih lanjut, kata Google, pihaknya mengungkapkan Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights yang sedang digodok itu diharapkan dapat melahirkan regulasi yang tepat.
“Jika didukung kerangka regulasi yang tepat, kami yakin kita dapat melakukan lebih banyak hal untuk meningkatkan dan mendukung jurnalisme berkualitas, misalnya dengan meningkatkan akses ke pelatihan yang kami sediakan dan mulai menjalankan program pemberian lisensi konten kami melalui kemitraan dengan berbagai publikasi lokal, regional, dan nasional terkemuka di Indonesia”,tuturnya.
Canada Meniru, Google Meradang
Dilansir dari CNBCIndonesia.com, Canada rupanya meniru langkah Indonesia. Canada di bawah kendali Tuudeau selaku Perdana Menterinya, telah menerapkan kebijakan ‘Bill C-18’. Kurang lebih aturannya mirip ‘Publisher Rights’ yang tengah digenjot di Indonesia.
Seperti biasanya Google tidak rela berbagi rejeki yang selama ini mereka sudah nikmati. Selama ini mereka bisa mengambil secara gratis konten lokal dari para publisher lokal, yang kemudian dengan kecanggihan dan kreatifitasnya diolah sehingga menarik bagi pemirsa sehingga ujungnys adalah menarik pengiklan untuk beriklan pada mereka.
Karena itu, Google pun sampai memblokir beberapa penggunanya di negara tersebut.
Sedang di Indonesia, dengan adanya Perpres Publisher Right nanti, akan memaksa para platform asing tersebut untuk bekerja sama dengan penerbit jurnalistik lokal. Semoga pihak penerbit jurnalistik lokal juga bisa melakukan negosiasinya dengan baik sehingga niat yang dimaksudkan Presiden melalui Perpres ini dapat tercapai.
Di sisi lain, penulis berharap para konten kreator lokal bisa memanfaatkan peluang ini sehingga semakin banyak masyarakat Indonesia yang bisa mendapat rejeki dari sektor digital.
Penulis berharap, para konten kreator lokal bisa membentuk tim yang tangguh untuk bisa bersaing dengan platform asing yang ada.
Dengan belanja iklan sekitar 135 Trilliun rupiah setahun, tentunya bukan angka yang tidak menarik.
Memang iklan televisi masih menjadi yang terbesar tetapi penulis yakin, dengan maraknya kehidupan digital, porsi iklan juga akan bergeser dan iklan digital akan tumbuh paling cepat dibanding yang lain.
Komentar