Semakin banyak masyarakat Indonesia yang tidak membayar pinjamannya di platform peer-to-peer lending. Entjik S. Djafarselaku Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menjelaskan, berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hanya ada 5 perusahaan yang TKB90 berada di bawah 90%.
Meski demikian, dampak pada keseluruhan industri p2p lending karena presentase yang dihasilkan sangat buruk.
“Sebenarnya kalau kita melihat yang platform ataupun penyelenggara-penyelenggara peer-to-peer itu masih masih banyak yang bagus,” jelas Entjik, Senin (27/2).
“Memang kalau ditanya bisa banyak TKB90 sangat buruk itu karena tergantung dari segmentasi pasar yang sesuai masing-masing dari pada fintech itu sendiri,” tambahnya.
TKB90 adalah tingkat keberhasilan pinjol untuk memberikan fasilitas penyelesaian pinjaman. Jangka waktu pengembaliannya adalah hingga 90 dari jatuh tempo. Jika TKB90 rendah artinya banyak pengguna platform yang tidak membayar uang yang dipinjam.
Tercatat ada beberapa platform yang mendapatkan catatan TKB90 rendah. Bahkan ada yang mencapai 30% yakni Tanifund (36,07%) dan Pintek (33,73%).
Pintek menjelaskan, perusahaan tengah menghentikan pinjaman dalam beberapa bulan terakhir. Keputusan itu dilakukan seiring rencana transformasi pada model bisnis. Oleh karena itu, catatan TKB90 platform kian rendah meskipun nilai pinjaman sulit yang ditagih tidak bertambah.
Sedangkan pihak Tanifund menjelaskan, saat ini perusahaan disebut sedang melakukan perbaikan dan mengecilkan porsi pencairan pinjaman.
(Indonesiatech)
Komentar