Startup Pajakind umumkan pendapatan pendanaan Seri A. Dikabarkan, pendanaan ini akan digunakan untuk mengembangkan fitur dan layanan agar semakin bisa memenuhi semua kebutuhan Wajib Pajak (WP) sehingga semakin meningkatkan transaksi dan juga memperbesar ekosistem Pajakind.
Fitur-fitur yang akan diluncurkan dalam waktu dekat antara lain pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan verifikasi NPWP. Adapun fitur-fitur yang sedang dalam tahap pengembangan yaitu penjualan E-materai, Host to Host E-Bukpot, Host to Host Efaktur dan juga sistem customize untuk korporasi.
Muhammad Arif Rohman Said Putra selaku Founder dan CEO Pajakind menyampaikan pihaknya merasa sangat bersyukur dan berharap fitur-fitur Pajakind bisa semakin menjadi solusi bagi permasalahan perpajakan yang dihadapi oleh masyarakat ataupun Wajib Pajak.
Pajakind yang digunakan oleh lebih dari 650 ribu pengguna ini didirikan untuk terus memberikan pengalaman yang memuaskan bagi setiap kliennya baik online maupun offline.
Dalam perjalanannya, Pajakind telah bekerja sama dengan berbagai mitra di sektor keuangan seperti Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
(Indonesiatech)
Komentar