Aplikasi SatuSehat Mobile merupakan aplikasi pengganti PeduliLindungi yang diluncurkan pada 1 Maret lalu. Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji menjelaskan, data SatuSehat Mobile termasuk pada klarifikasi data pribadi. Sehingga perlu langkah-langkah yang strategis dan juga berbeda dengan perlindungan data pada umumnya seperti data publik dan lain sebagainya.
“Oleh karena itu dari Kementerian Kesehatan telah melakukan berbagai inisiasi untuk melindungi data tersebut,” jelas Setiaji dalam Rapat Kerja Kemenkes bersama Komisi IX pada Selasa (28/3).
“Pertama kami telah melakukan asesmen bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan juga Kementerian terkait seperti Kominfo untuk memastikan bahwa data center ataupun sistem yang digunakan untuk SatuSehat ini aman dan memenuhi kaidah-kaidah keamanan data,” tambahnya.
Setiaji juga melakukan berbagai inisiasi seperti menerapkan standar keamanan ISO agar tidak ada celah membobol sistem keamanan.
“Kemudian juga paling penting bahwa data itu adalah terenkripsi sehingga walaupun data bisa diambil tetapi tidak mengandung unsur-unsur data pribadi,” kata Setiaji.
(Indonesiatech)
Komentar