Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam turun Rp 10.000 menjadi Rp 1.072.000 per gram pada Kamis pagi, sebagaimana tertulis di laman Logam Mulia.
Sebelumnya, Rabu (29/3), harga emas batangan Antam berada di posisi Rp 1.082.000 per gram. Sementara harga jual kembali (buyback) emas Antam juga turun Rp 10.000 menjadi Rp 957.000 per gram, dibandingkan harga buyback pada Rabu sebesar Rp 967.000 per gram.
Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
(Indonesiatech)
Komentar