Ringkasan
- Uber tidak mengizinkan pengguna di bawah 18 tahun untuk membuat akun Uber.
- Menurut pihak Uber, penetapan aturan baru tersebut dilakukan demi meningkatkan keselamatan pengguna secara keseluruhan.
Pada tanggal 12 Juli 2017, layanan transportasi berbasis aplikasi online Uber memperbarui panduan untuk komunitas pengguna dan pengemudi mereka di berbagai negara, termasuk Indonesia. Tidak banyak hal yang berubah dari panduan tersebut. Mereka tetap mengharuskan para pengguna dan pengemudi Uber untuk mematuhi aturan terkait jumlah penumpang, saling menghormati, dan melarang segala bentuk aktivitas seksual di dalam kendaraan.
Namun ada hal menarik yang ditegaskan oleh Uber Indonesia dalam panduan tersebut, yaitu larangan bagi anak-anak berusia di bawah 18 tahun untuk membuat akun Uber. Jika ada anak-anak yang menggunakan layanan Uber, maka mereka harus didampingi oleh orang tua atau walinya selama berkendara. Menurut Uber, hal ini mereka tetapkan demi alasan keselamatan.
“Untuk itu, bila seorang anak menggunakan layanan UberX, maka mereka harus ditemani oleh orang tua mereka. Sedangkan untuk layanan UberMotor, diharapkan tidak digunakan oleh anak-anak,” ujar Head of Communications Uber Indonesia Dian Safitri, “bila ada pengguna yang meminta mitra pengemudi Uber untuk mengantarkan anak-anak, maka pengemudi tersebut boleh menolak pesanan tersebut.”
Mitra Uber berhak menolak pesanan yang tak sesuai aturan
Hal ini bertentangan dengan fakta yang terjadi di Indonesia, di mana banyak orang tua yang memanfaatkan UberX dan UberMotor untuk mengantarkan anak-anak mereka ke sekolah atau tempat lain tanpa ditemani. Dengan ditegaskannya aturan ini, maka para pengguna pun tidak berhak melakukan protes apabila ada pengemudi Uber yang menolak untuk mengantarkan penumpang anak-anak.
“Untuk pengguna anak-anak, kami sebenarnya telah membuat layanan UberTeen di luar negeri. Namun untuk saat ini layanan tersebut belum ada di Indonesia,” tutur Dian.
Grab punya kebijakan berbeda
Berbeda dengan Uber, Grab Indonesia justru mengizinkan pengguna anak-anak untuk mempunyai akun dan memesan layanan Grab. Hal ini diungkapkan Dewi Nuraini, Public Relation Manager Grab Indonesia.
Berikut ini pernyataan lengkap Grab Indonesia yang dilansir dari Tech in Asia Indonesia.
Grab berkomitmen untuk selalu menyediakan layanan yang aman dan nyaman. Sama seperti konsumen kami yang lain, konsumen anak-anak pun berhak atas layanan yang dapat diandalkan. Jadi, mereka dibolehkan untuk memiliki akun dan memesan layanan Grab, namun tentu dengan pengawasan orang tua.
Para orang tua dapat menggunakan fitur Share My Ride yang bisa memberikan kepastian mengenai lokasi anak-anaknya, karena mereka bisa memantau perjalanan mereka secara real time melalui aplikasi kami.
Public Relation Manager Grab Indonesia
Hingga saat ini, GO-JEK belum memberikan tanggapan apapun terkait hal ini.
Artikel asli dari Tech in Asia