Banyaknya orang yang berdiam di rumah saat pandemi Covid-19 ini, membuat jumlah aplikasi berbahaya yang mengincar para pengguna Android ternyata mengalami kenaikan.
Firma sekuriti bernama Upstream mencatat adanya lebih dari 29.000 aplikasi Android berbahaya yang beredar pada kuartal pertama 2020. Angka itu naik drastis dari kisaran 14.500 aplikasi berbahaya yang tercatat pada periode yang sama tahun lalu.
Terlebih lagi, menurut Upstream, sembilan dari sepuluh aplikasi berbahaya tersebut bisa muncul di urutan teratas toko aplikasi Android Play Store. Itu artinya mereka bisa menembus sistem keamanan Play Store yang semestinya bisa menyaring program berbahaya.
Upstream menyampaikan bahwa sebagian besar aplikasi jahat yang ditemukan termasuk kategori hiburan, game, interaksi sosial, serta konsumsi konten seperti video player dan majalah/ koran.
“Dengan mayoritas penduduk dunia bergeser ke indoor, aktor-aktor jahat pun bergerak untuk meraup untung dari situasi lockdown,” ujar Geoffrey Cleaves, Kepala Secure-D Upstream dalam laporan di laman Upstream.
Aplikasi-aplikasi berbahaya tersebut bertujuan menghasilkan uang bagi pembuatnya dengan cara yang bermacam-macam. Ada yang diam-diam mengirim layanan SMS premium atau berlangganan konten berbayar. Ada juga yang menayangkan video iklan tanpa persetujuan pengguna.
Dari semua aplikasi berbahaya, Snaptube adalah salah satu aplikasi yang termasuk kategori pengunduh video dengan catatan 40 juta download. Meski sudah dilaporkan sejak Oktober 2019, aplikasi ini masih beredar di toko-toko aplikasi pihak ketiga hingga sekarang.
Begitu Snaptube terpasang di ponsel korban, aplikasi tersebut akan mulai berlangganan layanan premium tanpa seizin pengguna, lalu menampilkan iklan dan meng-klik sendiri iklan-iklan tersebut.
Android kerap menjadi incaran karena adanya fitur sideloading dan banyak sumber tak resmi yang bisa menjadi jalan masuk aplikasi berbahaya. Data Upstream untuk program berbahaya di kuartal pertama 2020 dikumpulkan dari 31 operator seluler di 20 negara.
(Indonesiatech)