Sidang perdana kasus kebocoran data Tokopedia telah berlangsung pada tangga 10 Juni 2020. Pihak penggugat ialah Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), pihak tergugat I adalah Meneteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dan tergugat II adalah pihak Tokopedia.
Gugatan didaftarkan KKI pada tanggal 6 Mei 2020 melalui mekanisme e-court Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor PN JKT.PST-0520201XD. KKI mengatakan bahwa Tokopedia tidak memiliki sistem elektronik yang laik dan juga sistem pengamanannya tidak dapat mencegah terjadinya kebocoran data.
KKI meminta kepada dua pihak tergugat untuk memberi tahu hasil investigasi terkait kebocoran data pengguna Tokopedia pada awal Mei 2020 lalu. Menurut KKI, sampai saat ini belum ada penjelasan secara detail dari kedua pihak tersebut.
“Sampai hari ini, belum ada hasil penyelidikan dari Kominfo, BSSN, dan Tokopedia. Padahal, seharusnya satu atau dua minggu sudah selesai, sedangkan ini sudah satu bulan,” tutur Ketua KKI, David Tobing, dilansir dari Kompas.com.
Menurut David, semakin lama hasil penyelidikan tidak diungkap ke publik, maka akan semakin besar pula kemungkinan kerugian yang akan diterima oleh pengguna terdampak.
“Jadi kami mempertanyakan penyelidikan yang sudah satu bulan belum selesai, karena semakin lama, hal ini bisa makin memperbesar potensi kerugian bagi pemilik data yang bocor,” ungkap David.
Mengingat Kemkominfo yang sudah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), menurut David hasil penyelidikan dalam rangka evaluasi kasus kebocoran data ini dapat diungkap lebih cepat.
Sebelumnya, pada tanggal 5 Mei 2020, Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan segala upaya untuk menjaga keberlangsungan ekonomi digital Indonesia. Termasuk salah satunya dengan melakukan evaluasi dan mitigasi teknis terkait kasus kebocoran data Tokopedia.
“Secara serius kami akan melakukan evaluasi, penyelidikan dan mitigasi teknis. Selain itu, melakukan update tentang perkembangannya,” ujar beliau.
Namun nyatanya, seperti yang diungkapkan oleh David Tobing, hingga hari ini belum ada laporan perkembangan terkait penyelidikan tersebut.