Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini sedang menyusun Peta Jalan Indonesia Digital 2024. Hal ini disampaikan oleh Johnny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pada rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Senin (1/2/2021).
Menkominfo menyampaikan bahwa secara garis besar, Peta Jalan Indonesia Digital ini akan memuat penjelasan terkait arah kebijakan, implementasi, serta target capaian transformasi digital Indonesia pada empat sektor strategis. Keempat sektor tersebut ialah infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital.
“Tercatat bahwa Kemenkominfo berusaha mencakup semua bidang secara komprehensif saat merumuskan rencana strategis ini sebagai upaya membuka ruang bagi pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendorong realisasi transformasi digital Indonesia, di dalamnya tidak kurang 100 kegiatan yang dilakukan,” tutur Johnny G. Plate.
Proses penyusunan Peta Jalan Indonesia Digital akan turut melibatkan mitra Kementerian Kominfo, termasuk hampir seluruh kementerian dan lembaga terkait, serta perwakilan pihak swasta dan masyarakat.
Sukamta, anggota Komisi I DPR RI, menjelaskan bahwa di tengan masifnya transformasi digital yang terjadi, negara harus bergerak cepat untuk berbenah serta menyiapkan kemandirian digital.
“Untuk itu pemerintah segera membuat peta jalan digital nasional. Dan melibatkan pengembang-pengembang aplikasi dalam negeri, sehingga ke depan Indonesia bisa mandiri dan tidak bergantung kepada negara lain,” tutur Sukamta.
Program Kementerian Kominfo lainnya yang juga menjadi salah satu prioritas tahun ini ialah Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Pada bulan Januari 2021, telah dilakukan sebanyak dua kali rapat lanjutan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) terkait perlindungan data masyarakat ini.