Perusahaan startup semakin diminati, terbukti dengan banyaknya anak muda yang berlomba-lomba membangunnya. Ditambah lagi kehadiran Rancangan Undang Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang diharapkan bisa memberikan kemudahan terhadap perusahaan startup dapatkan investor.
Dito Ariotedjo selaku Ketua Umum Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) mendorong ada klausul dalam RUU Ciptaker yang saling menguntungkan antara startup dan patner bisnis.
“Jika diperlukan, tak ada salahnya ditambahkan klausul buat perusahaan-perusahaan yang bergerak dengan prinsip sharing economy ini agar antara startup dan partner bisnis bisa sama-sama merasa nyaman,” ujar Dito, Jakarta, Rabu (22/7).
Dito juga menyampaikan, regulasi transformasi digital harus selaras pada pendekatan yang serasi terhadap pengembangan dunia startup. Hal tersebut dikarenakan startup juga menciptakan lapangan pekerjaan yang tidak sedikit, terutama pada generasi muda.
Dibutuhkan pula pendekatan yang berbeda dalam membuat payung hukum bagi startup dikarenakan prinsip kerja startup yang rata-rata bergerak dengan prinsip sharing economy. Aktivitas pada startup lebih banyak berupa kemitraan ketimbang relasi karyawan dan pengusaha.
“Karenanya, antara startup dan partner bisnis harus sama-sama nyaman. Sementara soal karyawan yang murni pekerja startup, aturan mainya bisa disamakan dengan pekerja formal lainya,” ungkap Dito.
Dito percaya seluruh fraksi partai politik di DPR akan mendahulukan kepentingan negara.
“Pembahasan saat ini memang masih mencari jalan terbaik dan titik kompromi pada beberapa pasal yang fundamental berhubungan dengan tenaga kerja. Karena kemudahan investasi menjadi salah satu jargon dari RUU ini, di mana dari investasi tersebut juga akan langsung berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi Indonesia,” pungkas Dito.
(Indonesiatech)