• About
  • Contact
  • Advertise
  • Privacy Policy
Kabar Terbaru dari Dunia Teknologi dan Startup Indonesia
  • Startup
  • Market
  • investor
  • Kripto
  • Gadget
  • Fintech
  • Kebijakan
  • E-sport
  • Opini
No Result
View All Result
  • Startup
  • Market
  • investor
  • Kripto
  • Gadget
  • Fintech
  • Kebijakan
  • E-sport
  • Opini
No Result
View All Result
Kabar Terbaru dari Dunia Teknologi dan Startup Indonesia
No Result
View All Result
Home Fintech

Diduga Ilegal, Aplikasi Fintech Jouska Diberhentikan Sementara

Sabtu - 25 Juli, 2020
0 0
Diduga Ilegal, Aplikasi Fintech Jouska Diberhentikan Sementara

Logo Jouska | Gambar: tirto.id

Share on FacebookShare on Twitter

PT Jouska Financial Indonesia resmi telah menghentikan seluruh kegiatan usaha mereka untuk sementara waktu. Bersamaan dengan keputusan tersebut, maka berbagai akun sosial media dan website Jouska Indonesia pun akan ikut ditutup dalam batas waktu yang belum ditentukan.

“Sorry and will see you later,” menurut keterangan di akun Instagram resmi Jouska_id, Jumat (24/7).

ArtikelTerkait

Grab Financial Group Kantongi Pendanaan Seri A 4,2 Triliun Rupiah

Prediksi 5 Inovasi Fintech yang Akan Unggul Pada 2021

OJK Rilis Nama 158 Fintech Lending Terdaftar

Keputusan tersebut menciptakan ragam reaksi dari warganet, terutama dari followers mereka yang saat ini sudah mencapai 753.000. Namun tak sedikit juga yang merasa kehilangan dan memberikan semangat kepada pihak manajemen.

Aplikasi Jouska, milik PT Jouska Finansial Indonesia, telah diunduh sebanyak lebih dari 10.000 kali di google play store. Aplikasi ini mendapatkan rating 4,1 dari 5 yang artinya dinilai cukup bagus untuk para penggunanya.

Berdasarkan keterangan pada aplikasinya, disebutkan jika Jouska adalah Perusahaan Penasihat Keuangan Independen.

“Jika Anda salah satu klien kami, atau Anda ingin menjadi klien kami, aplikasi ini adalah untuk Anda,” tulis mereka pada aplikasi Jouska.

Pekan lalu, Tongam L. Tobing selaku Ketua dari Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, pihaknya akan memanggil PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) pekan depan. Pemanggilan ini dilakukan untuk membahas dan meneliti perihal kegiatan usaha perusahaan tersebut setelah mendapatkan beberapa masalah dengan klien mereka.

“Kalau terbukti ilegal, kami akan umumkan ke masyarakat, memblokir situs perusahaan, dan mengonfirmasi ke pihak kepolisian,” ujar Tongam, Rabu (22/7).

OJK akan meneliti apakah yang terjadi antara Jouska dan klien merupakan urusan hukum, baik perdata yang dapat digugat ke pengadilan, ataupun penipuan yang menjadi ranah pihak kepolisian untuk menyelidikinya.

Tongam juga menjelaskan, perusahaan yang bergerak di bidang konsultan investasi harusnya hanya memberikan data kepada klien dan tidak sampai melakukan eksekusi.

“Perusahaan yang melakukan eksekusi pun harus terdaftar di OJK,” ujar Tongam.

Adapun, Jouska bukan lembaga jasa keuangan yang masuk dalam pengawasan OJK karena izin usahanya tidak dikeluarkan oleh otoritas tersebut.

Karena hal tersebut, Tongam mengingatkan masyarakat, khususnya kaum milenial yang ingin berinvestasi, agar lebih berhati-hati. Calon investor, harus lebih cerdas dan mengecek aspek legal dan logis apabila ada penawaran investasi.

(Indonesiatech)

Tags: FinTechFintech IlegalJouskaOJK
Next Post
E-commerce Jadi Solusi Indonesia Hindari Resesi Ekonomi

E-commerce Jadi Solusi Indonesia Hindari Resesi Ekonomi

Instagram Feed

  • 10 Tren Teknologi Startup Versi Menristek Menteri Riset dan Teknologi Menristek Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional BRIN Bambang PS Brodjonegoro memprediksikan akan ada 10 tren teknologi yang akan berkembang saat periode kenormalan baru new normal mendatang Bambang menyampaikan sepuluh tren teknologi tersebut akan menjadi peluang bisnis yang menjanjikan bagi perusahaan rintusan atau startup Indonesia Selengkapnya kunjungi indonesiatech id https bit ly 2zB2bGd startupteknologi menristek
  • Indonesia Pasar Potensial untuk Investor P2P Lending Asing Jumlah pemberi pinjaman lender asing yang menyalurkan pinjaman melalui fintech peer to peer P2P lending pada bulan April 2020 tercatat mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan OJK jumlah rekening lender asing pada bulan April 2020 jumlahnya mencapai 3 837 rekening Tumbur Pardede Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia AFPI mengatakan bahwa kemudahan berinvestasi sebagai lender melalui platform P2P menjadi salah satu alasan pasar P2P lending Indonesia banyak dilirik lender asing Selengkapnya kunjungi indonesiatech id https bit ly 2zEUWgu indonesia investor p2plending fintech
  • YLKI Akses Data Kemendagri untuk Pinjaman Online Lewati Batas Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri baru-baru ini membuka akses data kependudukan pada sejumlah perusahaan teknologi finansial fintech yang memiliki layanan pinjaman online Rio Priambodo Staf Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia YLKI menanggapi berita tersebut dan menyampaikan bahwa dibukanya akses data kependudukan dan catatan sipil dukcapil kepada perusahaan fintech merupakan sebuah langkah yang sudah melewati batas Selengkapnya kunjungi indonesiatech id https bit ly 2YHPAta ylki kemendagri pinjamanonline fintech
  • Kejora Ventures Prediksi Startup Fintech Indonesia Tumbuh Saat Pandemi Kejora Ventures merupakan perusahaan modal ventura venture capital asal Indonesia yang baru-baru ini memiliki anak perusahaan yaitu Orbit Fund Perusahaan baru ini merupakan bentuk kerjasama antara Kejora Ventures dan SBI Holdings perusahaan layanan finansial asal Jepang Richie Wirjan VP of Investment Kejora-SBI Orbit Fund diwawancarai CNBC Indonesia perihal peluang pertumbuhan startup di tengah pandemi Covid-19 Selengkapnya kunjungi indonesiatech id https bit ly 2Y6z1YI kejoraventures startup fintech orbitfund
  • Hadapi Krisis Softbank Keluarkan Rp 42 triliun untuk Buyback Saham Sejak awal Maret 2020 Softbank telah mengumumkan rencana perusahaan untuk membeli kembali buyback sahamnya sendiri senilai US 4 7 miliar atau setara Rp66 triliun pada Maret 2021 Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kembali harga saham setelah portofolio investasi Softbank mengalami penurunan valuasi Perusahaan yang melakukan buyback saham akan menggunakan dana yang dimiliki untuk berinvestasi membeli saham perusahaannya sendiri dari publik Jika jumlah kepemilikan saham publik dalam perusahaan makin kecil maka likuiditas perusahaan akan tetap terjaga Selengkapnya kunjungi indonesiatech id https bit ly 3d6naOA krisis softbank saham portofolio investasi
  • Pandemi Covid-19 Mandiri Capital Hindari Startup yang Bakar Uang Pandemi Covid-19 yang sedang terjadi sekarang ini nampaknya tidak menghentikan para investor untuk menyuntikkan dana kepada perusahaan-perusahaan rintisan Seperti contohnya Gojek yang mendapat suntikan dana dari Google Facebook Paypal dan startup Hotel Kapsul Bobobox yang mendapat pendanaan dari Horizon Ventures dan Alpha JWC Wawancara yang dilakukan CNBC Indonesia dengan Eddi Danusaputro CEO Mandiri Capital Indonesia MCI membahas strategi pendanaan MCI di masa pandemi Edi menyatakan bahwa sebagai sebuah perusahaan modal ventura MCI harus memperhatikan time horizon utamanya untuk memperkirakan jangka waktu investasi MCI sendiri mengkategorikan perusahaannya sebagai long time investor Selengkapnya kunjungi indonesiatech id https bit ly 30JMd7F covid19 mandiri capital startup
No Result
View All Result

Twitter Timeline

Populer

  • Startup Mantab Akselerasi Teknologi Pedagang Kopi ‘Starling’

    Startup Mantab Akselerasi Teknologi Pedagang Kopi ‘Starling’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PUBG Mobile Rilis Versi 1.2 dengan Mode Baru: Runic Power

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ringankan Beban Harian Mitra, Gojek Bagikan Ratusan Ribu Voucher “Paket Makan Keluarga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat! Gopay dari Gojek Berstatus Unicorn

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobile Legends Beberkan Prestasi di Asia Tenggara Sepanjang 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

  • Alami Pertumbuhan 639 Persen Pada 2020, TaniHub Siapkan Putaran Pendanaan Baru
  • PUBG Mobile Rilis Versi 1.2 dengan Mode Baru: Runic Power
  • Reuters: Grab Asia Tenggara Targetkan IPO Tahun Ini
  • Google Hapus 164 Aplikasi Android dari Play Store
  • Gojek Hadirkan Inovasi Baru di 2021: GoCorp, GoTransit, dan Uji Coba Motor Listrik
Indonesia Tech

© 2020 indonesiatech.id - All Rights Reserved

Navigate Site

  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Startup
  • Market
  • investor
  • Kripto
  • Gadget
  • Fintech
  • Kebijakan
  • E-sport
  • Opini

© 2020 indonesiatech.id - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In