Perusahaan teknologi finansial (fintech), Akulaku Finance Indonesia, merupakan salah satu penyedia pembiayaan atau pinjaman online. Selama berlangsungnya pandemi Covid-19, Akulaku mengungkapkan bahwa pihaknya telah merekstrukturisasi pinjaman sejumlah Rp47,3 miliar dari 13.876 debitur.
Efrinal Sinaga, Presiden Direktur Akulaku Finance Indonesia, mengatakan bahwa perusahaan memberi keringanan untuk turut membantu para debiturnya yang terdampak pandemi.
“Secara keseluruhan yang mengajukan keringanan mencapai 36.478 nasabah. Namun, tidak semua pengajuan yang disetujui karena ada ketidaksesuaian kriteria maupun kelengkapan dokumen,” tutur Efrizal, dilansir dari Antara (29/7).
Akulaku menjalankan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang kebijakan restrukturisasi dan relaksasi. Selain melakukan restrukturisasi, Akulaku juga melakukan pembaruan data penggunanya, sesuai dengan arahan OJK.
“Semoga kebijakan ini bisa membantu meringankan para debitur yang terdampak dari pandemi Covid-19. Kami juga ingin menginformasikan bahwa keadaan perusahaan tetap terjaga dan debitur yang memenuhi syarat bisa mendapatkan keringanan,” lanjutnya.
Salah satu pengguna yang merasakan keringanan ini ialah Hamdi, seorang staf perusahaan logistik merangkap mitra ojek online. Sebagai salah satu pihak yang terdampak pandemi, Hamdi merasa bersyukur dengan keringanan yang diberikan oleh Akulaku.
“Kalau selama pandemi, memang disetop dulu, maksudnya untuk penundaan bayarnya, jadi sampai dua bulan tanpa ada cicilan. Saya bulan April kemarin gak ada bayar cicilan,” kata Hamdi.
Hamdi mengatakan bahwa dirinya mulai menggunakan Akulaku sejak tahun 2017 silam. Berawal dari coba-coba, ternyata ia merasakan manfaat dari layanan penyedia pinjaman online ini. Seperti misalnya dapat digunakan untuk kredit online atau pun memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Mudah mendapatkan kreditnya. Prosedur tidak sulit, selama pembayaran semuanya memenuhi syarat langsung di-acc pengajuan kreditnya. Dan juga tidak ada masalah saat menggunakan, penagihan pun lumayan kooperatif juga,” lanjutnya.