• About
  • Contact
  • Advertise
  • Privacy Policy
Kabar Terbaru dari Dunia Teknologi dan Startup Indonesia
  • Startup
  • Market
  • investor
  • Kripto
  • Gadget
  • Fintech
  • Kebijakan
  • E-sport
  • Opini
No Result
View All Result
  • Startup
  • Market
  • investor
  • Kripto
  • Gadget
  • Fintech
  • Kebijakan
  • E-sport
  • Opini
No Result
View All Result
Kabar Terbaru dari Dunia Teknologi dan Startup Indonesia
No Result
View All Result
Home Kebijakan

RUU PDP Masih Dibahas, Kominfo Panggil WhatsApp Terkait Aturan Privasi Baru

Senin - 11 Januari, 2021
0 0
RUU PDP Masih Dibahas, Kominfo Panggil WhatsApp Terkait Aturan Privasi Baru

Johnny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia | Foto Menkominfo: Ayosemarang.com

Share on FacebookShare on Twitter

Baru-baru ini, WhatsApp memberikan notifikasi kepada penggunanya terkait pembaruan kebijakan privasinya. Perubahan kebijakan yang berlaku per tanggal 8 Februari 2021 ini bersifat wajib, pengguna yang tidak menyetujui perubahan maka tidak akan dapat menggunakan WhatsApp ke depannya.

Dari notifikasi yang diterima, terlihat bahwa aka nada tiga pembaruan utama, meliputi bagaimana WhatsApp memproses data pengguna, bagaimana layanan bisnis dapat menggunakan layanan yang dihosting Facebook untuk menyimpan dan mengelola obrolan WhatsApp mereka, dan bagaimana WhatsApp akan segera bermitra dengan Facebook untuk menawarkan integrasi yang lebih dalam di semua produk perusahaan induk.

ArtikelTerkait

Dorong Transformasi Digital, Kominfo Susun Peta Jalan Indonesia Digital 2024

Malware Android Baru Menyebar Lewat WhatsApp

WhatsApp Perbarui Kebijakan Privasi, Pengguna Signal dan Telegram Melonjak

Beberapa info yang dikumpulkan WhatsApp dan akan dibagikan termasuk data lokasi, alamat IP, model ponsel, OS, level baterai, kekuatan sinyal, browser, jaringan seluler, ISP, bahasa, zona waktu, dan bahkan IMEI. Ada juga informasi tentang bagaimana pengguna berkirim pesan, menelepon, grup apa yang diikuti, Status, foto profil, terakhir kali pengguna online, dll.

Terkait kebijakan baru WhatsApp ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memanggil pengelola aplikasi WhatsApp dan juga Facebook. Pihak Kemenkominfo akan meminta kejelasan alasan pengelolaan data dengan melibatkan pihak ketiga, yaitu Facebook.

“Hari ini Kominfo memanggil pengelola WhatsApp dan Facebook Asia Pacific Region untuk memberikan penjelasan lengkap. Setelah itu pemerintah akan menetapkan kebijakan lanjutan terkait dengan hal ini,” tutur Johnny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika, pada Senin (11/01/2021).

Selain itu, Menkominfo juga menyarankan bagi masyarakat yang tidak menyetujui kebijakan baru WhatsApp agar beralih ke aplikasi layanan pesan instan lain yang dirasa lebih aman.

“Ada beberapa plaform media sosial yang dapat digunakan oleh masyarakat. Namun, masyarakat perlu lebih bijak dalam menentukan dan memilih media sosial yang mampu memberikan perlindungan data pribadi dan privasi yang optimal agar terhindar dari penggunaan data pribadi yang tidak dikehendaki baik berupa penyalahgunaan atau tidak sesuai aturan,” lanjut Johnny.

Saat ini, Rancangan Undang-undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) masih dalam tahap pembahasan bersama dengan Komisi I DPR RI. Johnny berharap pembahasan RUU PDP dapat rampung pada awal tahun ini.

“Salah satu prinsip utama dalam PDP adalah bahwa penggunaan data pribadi harus dengan persetujuan pemilik data. Hal ini sejalan dengan regulasi di berbagai negara termasuk GDPR Uni Eropa maupun substansi yang ada dalam RUU PDP Indonesia,” tuturnya.

(Indonesiatech)

 

Tags: facebookKominfoRUU Perlindungan Data PribadiWhatsApp
Next Post
Raih Pendanaan Seri A Rp141 Miliar, BukuKas Perluas Jangkauan Layanan

Raih Pendanaan Seri A Rp141 Miliar, BukuKas Perluas Jangkauan Layanan

Instagram Feed

  • 10 Tren Teknologi Startup Versi Menristek Menteri Riset dan Teknologi Menristek Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional BRIN Bambang PS Brodjonegoro memprediksikan akan ada 10 tren teknologi yang akan berkembang saat periode kenormalan baru new normal mendatang Bambang menyampaikan sepuluh tren teknologi tersebut akan menjadi peluang bisnis yang menjanjikan bagi perusahaan rintusan atau startup Indonesia Selengkapnya kunjungi indonesiatech id https bit ly 2zB2bGd startupteknologi menristek
  • Indonesia Pasar Potensial untuk Investor P2P Lending Asing Jumlah pemberi pinjaman lender asing yang menyalurkan pinjaman melalui fintech peer to peer P2P lending pada bulan April 2020 tercatat mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan OJK jumlah rekening lender asing pada bulan April 2020 jumlahnya mencapai 3 837 rekening Tumbur Pardede Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia AFPI mengatakan bahwa kemudahan berinvestasi sebagai lender melalui platform P2P menjadi salah satu alasan pasar P2P lending Indonesia banyak dilirik lender asing Selengkapnya kunjungi indonesiatech id https bit ly 2zEUWgu indonesia investor p2plending fintech
  • YLKI Akses Data Kemendagri untuk Pinjaman Online Lewati Batas Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri baru-baru ini membuka akses data kependudukan pada sejumlah perusahaan teknologi finansial fintech yang memiliki layanan pinjaman online Rio Priambodo Staf Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia YLKI menanggapi berita tersebut dan menyampaikan bahwa dibukanya akses data kependudukan dan catatan sipil dukcapil kepada perusahaan fintech merupakan sebuah langkah yang sudah melewati batas Selengkapnya kunjungi indonesiatech id https bit ly 2YHPAta ylki kemendagri pinjamanonline fintech
  • Kejora Ventures Prediksi Startup Fintech Indonesia Tumbuh Saat Pandemi Kejora Ventures merupakan perusahaan modal ventura venture capital asal Indonesia yang baru-baru ini memiliki anak perusahaan yaitu Orbit Fund Perusahaan baru ini merupakan bentuk kerjasama antara Kejora Ventures dan SBI Holdings perusahaan layanan finansial asal Jepang Richie Wirjan VP of Investment Kejora-SBI Orbit Fund diwawancarai CNBC Indonesia perihal peluang pertumbuhan startup di tengah pandemi Covid-19 Selengkapnya kunjungi indonesiatech id https bit ly 2Y6z1YI kejoraventures startup fintech orbitfund
  • Hadapi Krisis Softbank Keluarkan Rp 42 triliun untuk Buyback Saham Sejak awal Maret 2020 Softbank telah mengumumkan rencana perusahaan untuk membeli kembali buyback sahamnya sendiri senilai US 4 7 miliar atau setara Rp66 triliun pada Maret 2021 Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kembali harga saham setelah portofolio investasi Softbank mengalami penurunan valuasi Perusahaan yang melakukan buyback saham akan menggunakan dana yang dimiliki untuk berinvestasi membeli saham perusahaannya sendiri dari publik Jika jumlah kepemilikan saham publik dalam perusahaan makin kecil maka likuiditas perusahaan akan tetap terjaga Selengkapnya kunjungi indonesiatech id https bit ly 3d6naOA krisis softbank saham portofolio investasi
  • Pandemi Covid-19 Mandiri Capital Hindari Startup yang Bakar Uang Pandemi Covid-19 yang sedang terjadi sekarang ini nampaknya tidak menghentikan para investor untuk menyuntikkan dana kepada perusahaan-perusahaan rintisan Seperti contohnya Gojek yang mendapat suntikan dana dari Google Facebook Paypal dan startup Hotel Kapsul Bobobox yang mendapat pendanaan dari Horizon Ventures dan Alpha JWC Wawancara yang dilakukan CNBC Indonesia dengan Eddi Danusaputro CEO Mandiri Capital Indonesia MCI membahas strategi pendanaan MCI di masa pandemi Edi menyatakan bahwa sebagai sebuah perusahaan modal ventura MCI harus memperhatikan time horizon utamanya untuk memperkirakan jangka waktu investasi MCI sendiri mengkategorikan perusahaannya sebagai long time investor Selengkapnya kunjungi indonesiatech id https bit ly 30JMd7F covid19 mandiri capital startup
No Result
View All Result

Twitter Timeline

Populer

  • Pasca Pemecahan Bitcoin, 30% Penambang Kripto Berhenti Beroperasi

    Pasca Pemecahan Bitcoin, 30% Penambang Kripto Berhenti Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitigasi Covid-19, Startup Jogja Widya Analytic Manfaatkan Big Data

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Data Nasabah Pinjol KreditPlus Bocor, Dijual Seharga Rp 50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tutup 20 Toko, Fabelio Masih Bertahan Berkat Perkuat Platform Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantongi Pendanaan Tahan Awal, Tunas Farm Akan Buat Hidroponik IoT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

  • Mundur dari Kursi CEO Amazon, Jeff Bezos Tegaskan Tidak Pensiun
  • Dorong Transformasi Digital, Kominfo Susun Peta Jalan Indonesia Digital 2024
  • Kumpulkan Pendanaan Seri A US$ 20 Juta, Ula Siap Kembangkan Layanan
  • Malware Android Baru Menyebar Lewat WhatsApp
  • Warung Pintar Hadirkan Inovasi Sistem Distribusi Bagi Pedagang
Indonesia Tech

© 2020 indonesiatech.id - All Rights Reserved

Navigate Site

  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Startup
  • Market
  • investor
  • Kripto
  • Gadget
  • Fintech
  • Kebijakan
  • E-sport
  • Opini

© 2020 indonesiatech.id - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In