Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyarankan masyarakat untuk tidak menyebarkan foto-foto yang mengandung muatan terorisme dan radikalisme, terlebih lagi postingan-postingan yang tidak memenuhi persyaratan aturan perundang-undangan di ruang digital. Menurut Johnny, tidak ada manfaatnya menyebarkan foto-foto yang menebar ketakutan dan berpotensi menjadi penghasut dan adu domba diantara orang.
“Masyarakat harus cerdas untuk memilih dan memilah termasuk foto, gambar, informasi terkait dengan terorisme,” terang Menkominfo Johnny Gerard Plate saat ditemui disela-sela kunjungannya di Monumen Pers, Kamis (1/4/2021).
Menurutnya, saat ini aparat penegak hukum sedang bekerja dengan profesonalisme yang tinggi. Sehingga masyarakat harus percaya dengan tidak ikut menyebarkan.
“Cara mencegah harus mulai dari pribadi masing-masing, kecerdasan kita, kewaspadaan kita. Bahwa untuk jangka panjang pemerintah bersama masyarakat melakukan berbagai kegiatan seperti literasi digital,” ungkap dia.
Dengan melalui gerakan nasional literasi digital dan pendidikan-pendidikan atau FGD tentang berita-berita dan sosialisasi maupun edukasi dilakukan secara masif yang melibatkan seluruh komponen tokoh masyarakat termasuk tokoh agama, tokoh pendidikan, dan tokoh masyarakat.
“Tetapi kembali lagi itu adalah keputusan perorangan secara private untuk lebih cerdas memilih memeriksa berita sebelum itu diteruskan. Marilah kita gunakan ruang digital secara lebih bermanfaat untuk kepentingan dan kemaslahatan kita, ruang digital bukan digunakan secara keliru secara salah, menyebarkan hoaks, gambar foto berita yang tidak bermanfaat termasuk yang terkait dengan pornografi dan kegiatan-kegiatan radikal, terorisme yang tida ada manfaatnya untuk kita,” paparnya.
Lanjut dia, dalam penyebaran penyebaran foto atau gambar hoax ada sanksinya dan itu selalu ada aturannya. Di dalam UU IT, UU KUHP dan itu dominan penegak hukum yang akan memilah.
“Saya sendiri bersama menkopolhukam sudah mendapat tugas bapak presiden untuk menyiapkan satu pedoman bagi aparat penegak hukum terkait pelanggaran-pelanggaran di dalam ruang digital. Kominfo juga akan melakukan monitoring pergerakan di ruang digital, kita punya cyber drone yang bekerja 24 jam,” tandasnya.
SUMBER
(Indonesiatech)
Komentar