Akhir-akhir ini marak terjadi penipuan berkedok arisan online. Seorang warga asal Bekasi bernama Skenly melaporkan DW alias Jeje yang diduga melakukan penipuan berkedok arisan online, ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/6/2021) malam.
Dari aksi Jeje, kata Skenly, dirinya bersama teman-teman yang lain mengalami kerugian senilai Rp 745.130.000.
“Pada Sabtu malam, kita sudah melaporkan seseorang atas nama DW atau Jeje atas aksinya melakukan penipuan berkedok arisan online dengan nilai kerugian sebesar Rp 745.130.000,” kata Skenly di Jakarta, Senin (14/6/2021).
Jumlah tersebut, kata Skenly berasal dari 27 orang yang diduga menjadi korban penipuan berkedok arisan online dari Jeje.
Ini tampang pelaku penipuan, DW alias Jeje:
Komentar