PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) mencatatkan kenaikan rugi bersih mereka yang mencapai hingga dua kali lipat menjadi Rp 747,62 miliar. Kerugian ini naik sebesar 116,37% dari periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan kerugian ini terjadi akibat pendapatan perusahaan turun drastis menjadi hanya Rp 223,71 miliar, turun 83,12% dari kuartal I-2020.
Penurunan pendapatan tersebut diakibatkan adanya kebijakan pembatasan sosial dan anjuran pemerintah untuk tidak bepergian dan melakukan kunjungan wisata. Penyusutan terbesar terjadi pada penjualan kursi penumpang yang berkurang dari semula Rp 1,11 triliun, kini hanya bersisa Rp 145,97 miliar. Dari pendapatan kargo pun turun tercatat mengalami penurunan menjadi Rp 25,95 miliar dari sebelumnya Rp 29,69 miliar.
“Pandemi Covid-19 memberikan pukulan yang sangat besar terhadap perekonomian dunia, khususnya industri penerbangan komersial, termasuk terhadap operasional dan kondisi finansial Kelompok Usaha,” tulis manajemen Air Asia dalam sebuah laporan keuangan.
Manajemen Air Asia juga mengatakan, operasional penerbangan sempat berhenti selama periode April sampai dengan pertengahan Juni 2020, kemudian mulai kembali meningkat secara perlahan-lahan dimulai sejak Juli 2020.
“Namun, proses kembali kepada operasi normal berjalan lambat karena tantangan-tantangan yang dihadapi oleh Kelompok Usaha termasuk larangan melakukan perjalanan oleh pemerintah, pembatasan kapasitas penumpang terkait dengan menjaga jarak fisik, penutupan perbatasan internasional, serta perubahan dalam kebiasaan pelanggan yang menghindari perjalanan non-esensial.”
(Indonesiatech)
Komentar