Penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai platform digital penanganan covid-19 di Indonesia tentunya mendatangkan banyak pertanyaan perihal keamanan aplikasi tersebut. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate mengatakan, keamanan siber aplikasi PeduliLindungi terjamin keamanannya karena sudah berpayung hukum.
“Sehingga akan kita harapkan tidak ada kebocoran data (pengguna) dalam aplikasi PeduliLindungi itu sendiri,” kata Johnny dalam konferensi pers virtual Integrasi Aplikasi Layanan Kesehatan Transportasi Udara, Minggu, (4/7).
Menteri Johnny menyampaikan, Kominfo akan terus menyempurnakan keamanan siber PeduliLindungi. Sehingga, data masyarakat pengguna aplikasi PeduliLindungi tetap terjamin kemanannya. Penyempurnaan keamanan sistem PeduliLindungi tercantum dalam Peraturan Menkominfo Nomor 253 tahun 2020. Di antaranya, melakukan pemeliharaan sistem keamanan siber aplikasi dan melakukan update berkala.
“Jadi, masyarakat yang nanti data-datanya juga digunakan QR code, datanya akan terjamin dan dilindungi melalui payung hukum kuat,” lanjut Johnny.
Aplikasi ini juga nantinya akan digunakan untuk keperluan lain seperti tempat wisata, hotel, toko, dan lain sebagaimya.
(Indonesiatech)
Komentar