Peralihan dari TV Analog ke siaran TV Digital tinggal menghitung hari, khususnya 6 daerah yang masuk ke ASO (Analog Switch Off) tahap satu.
Enam wilayah siaran di Indonesia tersebut di antaranya yaitu di Aceh-1 (Kab. Aceh Besar, Kota Banda Aceh), Kepulauan Riau-1 (Kab. Bintan, Kab. Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang), Banten-1 (Kab.Serang, Kota Cilegon, Kota Serang), Kalimantan Timur-1 (Kab. Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang), Kalimantan Utara-1 (Kab. Bulungan, Kota Tarakan), dan Kalimantan Utara-3 (Kab. Nunukan).
Selanjutnya siaran televisi yang biasanya diterima masyarakat beralih sistem ke siaran TV digital.
“Masyarakat harus mulai melakukan pengecekan televisi masing-masing saat ini, apakah TV mereka sudah siap menerima siaran digital atau tidak. Kalau sudah siap otomatis siaran langsung diterima. Kalau tidak siap digital tinggal membeli Set Top Box (STB). STB itu semacam alat converter. Setelah STB dipasang di TV kita, langsung terima siaran digital,” kata Prof. Ahmad M. Ramli selaku Direktur Jenderal PPI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo), dalam sebuah dialog interaktif di salah satu stasiun TV.
General Manager Business Development Polytron, Joegianto sekaligus mewakili Gabungan Pengusaha Elektronik Indonesia (Gabel) mengatakan pastikan ada sertifikasi Kominfonya atau tidak. Sertifikasi Kominfo adalah bentuk jaminan bahwa STB pasti bisa digunakan.
“Pilih di STB nya itu, yang ada tulisan DVB-T2. Di kemasannya itu atau cari saja yang ada tulisan ‘Siap Digital’. Tanda Siap Digital. Paling mudah. Kalau sekarang ada juga tambahan gambar MODI. Bila ada tulisan itu sudah pasti aman,” papar Direktur Penyiaran, Direktorat Jenderal PPI, Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia dalam sosialisasi TV digital yang diselenggarakan secara daring.
Informasi tentang STB yang sudah bersertifikat bisa didapatkan di aplikasi SIRANI (tersedia android dan iOS), atau di www.siarandigital.kominfo.go.id.
Sertifikasi juga merupakan upaya perlindungan pemerintah terhadap masyarakat. Hal lain yang perlu diketahui, menonton siaran TV digital itu gratis, karena bukan streaming internet, atau televisi berlangganan.
(Indonesiatech)
Komentar