Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menjadwalkan ulang agenda Analog Switch Off (ASO) atau migrasi TV analog ke digital yang sebelumnya akan dilakukan dalam lima tahapan menjadi tiga tahap. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, ketiga tahapan ini akan dimulai pada 2022.
“Analog switch off sesuai UU Cipta Kerja, Peraturan Presiden, dan Peraturan Menteri paling lambat harus dilakukan 2 November 2022. Namun, mengingat luasnya wilayah Negara dan kompleksitas luasnya masalah, maka Kominfo melakukan Analog secara bertahap yang dibagi menjadi lima tahap,” jelas Johnny, Rabu (11/8).
Johnny mengatakan, peninjauan ulang tahapan migrasi ini dilakukan Pemerintah lantaran harus memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19, di mana Indonesia masih mengalami peningkatan kasus dan sedang berjalannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Sebelumnya, menurut Menkominfo, tahapan pertama akan dilakukan pada 17 Agustus 2021 mendatang, namun banyak masukan yang didapat oleh Kominfo sehingga menjadi alasan tahapan migrasi siaran analog ke digital diundur menjadi tahun depan.
“Tadinya tahap pertama akan dilakukan pada 17 Agustus 2021, tetapi karena kasus pandemi Covid-19 masih meningkat maka agenda ini akan ada perubahan dari 5 tahap menjadi 3 tahap dimulai pada 31 April 2022, akhir Agustus, dan awal November 2022,” tutur dia.
Meski begitu, Johnny melanjutkan, pemerintah akan segera meluncurkan payung hukum dari migrasi TV analog ke digital ini.
“Nah, payung hukumnya mudah-mudahan segera minggu ini akan dikeluarkan sebelum 17 Agustus 2021,” pungkas Menkominfo.
(Indonesiatech)
Komentar