Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau pranata humas di pemerintahan untuk membuat konten yang mudah dipahami oleh masyarakat. Seperti yang dikatakan oleh Plt. Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Pubik Kementerian Komunikasi dan Informatika Bambang Gunawan, konten tersebut bisa berupa karya ilmiah, karya tulis atau jurnal. Menurutnya, selain berbicara, humas juga perlu menyampaikan informasi melalui tulisan yang dibuat secara kreatif ataupun ilmiah.
“Banyak jenis karya tulis yang dapat dilakukan oleh seseorang pranata humas, berita dan siaran pers sudah jadi keseharian mereka. Beberapa juga sudah ada yang sering menulis opini untuk dimuat di media internal maupun dimedia massa,” ujar Bambang dalam pelatihan daring yang dilakukan secara virtual pada Kamis (12/8) dengan tema ‘Penulisan dan Penilaian Karya Tulis/Karya Ilmiah’.
Selanjutnya, Bambang mengatakan, tidak sedikit pula pranata humas yang rajin menulis hasil kajiannya untuk dimuat dalam jurnal ilmiah. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.6 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fngsional Pranata Humas dan Angka Kreditnya memuat butir-butir khusus memuat karya tulis dalam pengembangan profesi.
“Butir-butir ini memberikan angka kredit yang besar untuk setiap karya tulis yang dihasilkan oleh setiap pranata humas. Tentu saja ini berbanding lurus dengan usaha yang ditempuh untuk membuat sebuah karya tulis dapat berbobot dan mengandung info yang diperlukan oleh masyarakat umum,” paparnya.
Dalam peraturan yang lebih baru yaitu Permen PANRB No 13 tahun 2019 butir-butir penulisan karya tulis semakin diperjelas dengan tambahan output seperti buku atau majalah.
(Indonesiatech)
Komentar