Kementerian Komunikasi dan Infomatika (Kominfo) tengah mempersiapkan pembangunan Pusat Data Nasional atau Government Cloud di empat titik lokasi.
Menkominfo Johnny G. Plate menyampaikan, PDN diharapkan bisa meningkatkan efisiensi, jaminan keamanan, serta optimalisasi pemanfaatan satu data pemerintah dalam pengambilan kebijakan keputusan berbasis data atau data driven policy making.
“PDN ini dibangun di empat lokasi berbeda. Pertama di Jawa Barat di wilayah Jabodetabek. Kedua, di Kepulauan Riau. Ketiga, di Kalimantan Timur dan keempat berada di di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Keempat Government Cloud tersebut akan menyatukan beragam data dari ribuan data center milik pemerintah pusat dan daerah,” papar dia dalam Webminar bersama Indonesia Banking School, dari Jakarta, Jumat (20/08/2021).
Johnny mengatakan, secara bertahap pihaknya akan membangun Government Cloud sementara guna mewujudkan konsolidasi, interoperabilitas, cleaning dan cleansing data publik.
“Meski sulit, akan tetapi harus dilakukan dan dalam roadmap Indonesia, kita harapkan tahun ini akan dibangun Government Cloud yang nanti akan menampung data-data publik dan data-data pemerintah dengan kemampuan 42.000 Cores, 72 Petabytes, Tier-IV global standar. Jadi, ini satu pusat data besar yang kita harapkan nanti keseluruhan data pemerintah pusat dan daerah terintegrasi dan terkonsolidasi di government cloud yang dikelola oleh Kominfo sehingga upaya kita bersama untuk memiliki satu data bisa dihasilkan,” harap Johnny.
Menkominfo mengatakan, saat ini masih terdapat 27.400 aplikasi yang digunakan oleh pemerintah pusat, kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
“Ada kendala dan kesulitan yang besar untuk melakukan interoperabilitas data di Pusat Data Nasional atau di government cloud pemerintah yang saat ini dikelola Kominfo,” jelasnya.
Menkominfo juga mengungkapkan, pembangunan PDN akan menerapkan efisiensi pengelolaan data publik sebagaimana yang dilakukan Pemerintah Federal Amerika Serikat.
“Kominfo membangun Data Center Nasional mengacu pada benchmark Pusat Data Pemerintah Amerika Serikat. Bahkan sejak 2019, Pemerintah Amerika Serikat menutup 121 data center dan mereka akan menutup lagi tambahan 184 dari 2.727 Pusat Data Lembaga Federal,” papar Johnny.
Dengan keberadaaan PDN yang akan dibangun nantinya, Johnny yakin dapat menyatukan harmonisasi data dalam rangka untuk mendukung program Satu Data Indonesia dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
“Dengan demikian pengambilan keputusan berbasis data driven policy making bisa dilakukan melalui Government Cloud atau PDN ini,” pungkas Menteri Johnny.
(Indonesiatech)
Komentar