KTP sering digunakan untuk keperluan verifikasi seperti misalnya pengajuan paylater. Sayangnya, belakangan foto kartu identitas yang berisi data-data pribadi ini sering disalahgunakan sejumlah oknum. Sebelum mengirimkan foto KTP, sebetulnya masyarakat bisa mencegah penyalahgunaan foto KTP dengan memberikan watermark dari foto KTP yang diminta.
Dikutip dari akun resmi Facebook Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Selasa (31/8), cara ini bisa menekan risiko kemungkinan penyalahgunaan foto KTP.
“#SobatKom sering diminta untuk upload scan KTP untuk proses verifikasi? Tenang, kalau #SobatKom khawatir datanya disalahgunakan, kita bisa tahu kok siapa yang melakukan pelanggaran, dengan memberikan watermark,” tulis Kominfo dalam keterangannya.
Berikut langkah-langkah memberi watermark pada foto KTP
- Foto KTP dengan benar.
- Buka aplikasi edit foto, misalnya Pics Art atau Phonto. Bisa juga dengan fitur Instagram Story.
- Klik fitur tambahkan tulisan yang ada di aplikasi.
- Ketik informasi berupa tanggal scan dan kepentingannya. Contoh: SCAN KTP PADA 01-09-2021 UNTUK VERIFIKASI E-WALLET.
- Taruh tulisan di area kosong yang ada di KTP. Pastikan tulisan itu tidak menutup informasi yang penting.
Cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan memberikan watermark berupa tulisan di kertas kecil dan menempelkannya di bagian atas KTP. Perlu diingat, cara ini tidak hanya berlaku bagi KTP, tetapi juga dokumen-dokumen lainnya.
“Oh iya, selain untuk KTP, tips ini juga bisa digunakan untuk dokumen penting lainnya lho,” tulis Kominfo.
Kominfo menegaskan pihak yang tidak berniat jahat, tentu akan menerima foto KTP dengan watermark. Sebab, foto KTP hanya diperlukan untuk kebutuhan verifikasi.
“Kalau pihak yang meminta memang sekadar butuh verifikasi dan tidak ada niat jahat, pasti akan diterima kok bukti scan KTP dengan watermark-nya,” tulis Kominfo.
Masyarakat harus curiga jika pihak penerima menolak KTP yang dibubuhi watermark. Kominfo menyarankan untuk mengurungkan niatnya mengunggah foto KTP pada pihak yang seperti itu.
” Tapi, kalau mereka tetap bersikeras meminta scan yang polos tanpa watermark dan #SobatKom mulai curiga, mending nggak usah, deh,” tulis Kominfo.
(Indonesiatech)
Komentar