Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tergantung pada kondisi wilayah masing-masing, karena perkembangannya sangat dinamis. Menurutnya, daerah yang melaksanakan PTM tetap harus menerapkan prokes yang ketat.
Johnny mencontohkan Kabupaten Blitar dan Sumenep, Jawa Timur yang sudah mulai melaksanakan PTM lebih dulu sejak 16 Agustus 2021 untuk tingkat TK hingga SMP.
“Fokus pemerintah saat ini mengembalikan anak-anak ke PTM dengan cara yang paling aman yakni disiplin protokol kesehatan,” jelas Johnny dalam siaran pers, Sabtu (21/8).
Menkominfo menegaskan, kegiatan PTM tidak bisa ditunda hingga pandemi berakhir. Oleh karenanya, PTM dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) guna menjamin keselamatan seluruh insan pendidikan.
Pelaksanaan PTM terbatas tetap mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
“Orang tua tetap memiliki kewenangan penuh untuk mengizinkan anaknya memilih mengikuti PTM terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Sekolah wajib menyediakan opsi PTM terbatas dan PJJ,” lanjut Johnny.
Menkominfo mengimbau sekolah untuk wajib mengatur kapasitas peserta didik (SD, SMP, SMA) maksimal 50 persen, mengatur sistem shift, melaksanakan prokes ketat, dan tidak ada aktivitas lainnya seperti makan bersama sehingga aktivitas di sekolah hanya masuk kelas dan keluar pulang.
Terakhir, Johnny meminta agar vaksinasi Covid-19 terus digencarkan ke sekolah-sekolah yang peserta didiknya belum mendapatkan giliran vaksinasi.
(Indonesiatech)
Komentar