Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menambah ruang publik yang terhubung ke sistem PeduliLindungi seiring dengan pembukaan bertahap sektor-sektor prioritas di Indonesia.
“Memang titik layanan itu akan diperluas seiring dengan pembukaan bertahap untuk enam sektor prioritas,” jelas Tenaga Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa, Devie Rahmawati, Rabu (8/9).
Ada enam sektor prioritas yang secara bertahap akan dibuka antara lain perdagangan, pariwisata, transportasi, pendidikan, keagamaan dan perkantoran dan pabrik.
Per 7 September kemarin, pemerintah telah mewajibkan fasilitas publik untuk menerapkan protokol kesehatan tambahan yaitu wajib vaksinasi COVID-19. Selain itu, pemerintah juga mendorong masyarakat untuk melakukan skrining vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi.
Sejak Agustus lalu, PeduliLindungi telah dilengkapi berbagai fitur tambahan, seperti pemindai kode QR dan status vaksinasi COVID-19. Ada pula status vaksinasi, ditandai dengan warna hijau, kuning, merah dan hitam, yang menjadi salah satu penentu apakah orang tersebut diizinkan masuk fasilitas publik.
Selain itu, PeduliLindungi juga memiliki fitur zona risiko, untuk melihat apakah lokasi si pengguna saat ini termasuk ke wilayah risiko penularan tinggi, sedang atau rendah. PeduliLindungi juga berfungsi sebagai identitas digital pengguna ketika masuk dan keluar tempat umum.
“Masing-masing pengguna bisa mengetahui dengan mudah, apakah kira-kira lokasi aman,” kata Devie.
(Indonesiatech)
Komentar