Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebelumnya dikabarkan akan dilibatkan untuk memperkuat Sistem Pengelolaan dan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional- Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N-LAPOR! yang sebelumnya dikelola secara bersama oleh Kementerian PANRB, KSP dan Ombudsman.
Kerja sama tersebut akan diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada hari ini (9/9). Penandatanganan ini akan dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, serta Ketua Ombudsman RI, Mokhamad Najih. Penguatan SP4N-LAPOR! ini akan disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Masih tingginya kasus penyebaran pandemi Covid-19 membuat acara penandatanganan dilakukan secara virtual. Kegiatan ini disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kementerian PANRB dan instansi yang terlibat pada pukul 13.30 hingga 14.45 WIB.
Adapun tujuan penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama ini dikatakan sebagai landasan bagi para pihak untuk bekerja sama dalam pengelolaan SP4N-LAPOR!.
Peran Kemendagri dan Kementerian Kominfo ini sendiri diperlukan, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 46 Tahun 2020 tentang Road Map SP4N Tahun 2020-2024.
Diah Natalisa selaku Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB dalam kesempatan tersebut menyampaikan, Kemendagri berperan untuk mengoordinasikan pelaksanaan SP4N-LAPOR! pada pemerintah daerah.
“Sedangkan Kementerian Kominfo berperan melaksanakan optimalisasi teknologi informasi pada SP4N-LAPOR!” ujar Diah.
Kerja sama antarpemangku kebijakan ini diharapkan dapat diperinci kembali sesuai dengan peran yang sudah disepakati, sehingga dapat dieksekusi oleh masing-masing pihak dalam mengelola SP4N-LAPOR!.
(Indonesiatech)
Komentar