Pemerintah melalui Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat untuk tidak mengunduh aplikasi PeduliLindungi dari link yang disebar melalui pesan instan seperti WhatsApp. Kominfo meminta masyarakat untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi hanya dari sumber resmi seperti App Store dan Google Playstore.
Dia juga mengatakan, persoalan keamanan data dari aplikasi PeduliLindungi sebenarnya berawal dari diri masyarakat.
Menurut Devie, banyak dari masyarakat yang justru memamerkan data pribadinya sendiri yang bisa digunakan sembarangan oleh pihak tak bertanggung jawab.
“Kasus sebelumnya bukan karena sistem PeduliLindungi tidak aman, tetapi memang ada orang yang mengambil data orang lain untuk mengakses fitur PeduliLindungi,” jelas Devie.
Ia mengatakan keamanan data di PeduliLindungi harus dimulai dari masyarakat agar tidak sembarangan swafoto dengan kartu tanda penduduk (KTP) atau menempatkan kartu keluarga (KK) di sembarang tempat.
(Indonesiatech)
Komentar