Kini Masyarakat yang memiliki e-KTP bisa berkesempatan mendapatkan Set Top Box secara gratis dari Kominfo. Cukup dengan kepemilikan e-KTP, Set Top Box (STB) bisa didapatkan secara gratis, baik daftar secara offline ataupun online.
Selain itu, Kominfo juga akan membagikan Set Top Box (STB) secara gratis pada masyarakat yang namanya telah terdaftar di DTKS Kemensos. Bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat, bisa segara melakukan pendaftaran melalui situs DTKS Kemensos.
Diberitakan sebelumnya, Kominfo tengah berproses migrasi dari TV analog ke TV digital yang akan berlangsung dalam 3 tahap hingga akhir 2022 nanti.
Oleh karena itu, pemerintah meluncurkan program bantuan Set Top Box gratis bagi masyarakat agar bisa menyaksikan siaran TV digital.
Pemerintah pun mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk beralih ke TV digital. Namun, mengingat masih banyaknya masyarakat Indonesia yang menggunakan TV analog, Kominfo meluncurkan program bantuan STB gratis agar masyarakat tidak perlu mengganti TV melainkan cukup pakai STB saja.
(Indonesiatech)
Komentar