Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendukung proses penegakan hukum yang tegas, adil dan memberikan efek jera pada kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lembaga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menimpa salah satu pegawai KPI Pusat.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G.Plate menegaskan, kekerasan yang terjadi di lingkungan kerja merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia sehingga ia mendukung proses hukum yang tengah berjalan.
“Harassment itu jelas ya melanggar undang-undang dan enggak boleh sampai terjadi di lingkungan kerja. Jadi perlu ada tindakan tegas sehingga ada efek jeranya dan tidak boleh kembali terulang ya,” jelas Menkominfo Johnny Plate, Selasa (30/11).
Kementerian Kominfo pun menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal kasus yang dialami oleh MS dalam beberapa tahun terakhir sebagai korban perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan KPI Pusat.
“Penanganan hukumnya saat ini sedang berlangsung, kita serahkan kepada perangkat- perangkat hukum serta pihak yang berwenang. Tentu kami sebagai Kementerian Kominfo mengikuti perkembangannya,” jelas Johnny.
Sebelumnya diberitakan, kasus pelecehan dan perundungan di lingkup KPI Pusat terkuak usai MS membagikan pernyataan bahwa dirinya mengalami perundungan dan pelecehan dari rekan- rekan sekerjanya pada periode 2012-2020.
Usai pernyataan itu viral, MS pun memberanikan diri melakukan pelaporan ke Polrestro Jakarta Pusat atas insiden nahas yang harus dialaminya dalam hitungan waktu tahunan itu.
(Indonesiatech)
Komentar