Juru Bicara Kementerian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dedy Permadi mengatakan pihaknya saat ini tengah mendalami kasus dugaan pemaksaan pengiriman video asusila yang melibatkan sejumlah anak perempuan sebagai korbannya.
“Kementerian Kominfo saat ini masih mempelajari kejadian dugaan pengiriman video asusila yang terjadi di platform gim, dan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Dedy kepada awak media, Rabu (1/12).
Sebelumnya diberitakan, S (21) disebut telah melakukan pemaksaan kepada sejumlah anak perempuan di bawah umur untuk mengirimkan video asusila menggunakan iming-iming top-up sekaligus mengancam penghapusan game daring Free Fire.
Usai penangkapan tersangka di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, polisi menyebut ada 11 anak yang berumur 9 hingga 17 tahun yang diduga menjadi korban.
“Kementerian Kominfo saat ini tengah melakukan pendalaman terkait kebutuhan pemutakhiran kebijakan guna mendorong perkembangan industri gim di Indonesia,” kata Jubir Kominfo.
“Penyesuaian tersebut tentu dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai macam aspek termasuk perlindungan hak dasar baik para pengguna game ataupun penyelenggara game,” tambah Dedy.
Ia juga mengimbau pada orang tua untuk mendampingi anak-anaknya saat bermain game.
“Kementerian Kominfo juga terus mengajak seluruh masyarakat, orang tua/wali, guru, dan pendamping untuk terus mendampingi putra/putrinya dalam menggunakan gim,” kata Dedy.
Selain mengingatkan sisi pengguna, Dedy juga mengingatkan pihak pengembang game untuk selalu serius dalam mengawasi platformnya dari penyalahgunaan.
“Segala bentuk pelanggaran terhadap kewajiban platform dalam memastikan platform yang dikelola tidak disalahgunakan akan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkas Dedy.
(Indonesiatech)
Komentar