Tahun ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mulai mengoperasikan Tata Kelola Pengendalian Penyelenggara Sistem Elektronik (TKPPSE) secara penuh sebagai upaya pemutusan akses terhadap konten ilegal dan negatif.
“Saat ini Kominfo sedang membangun peralatan dan sistem pengembangan teknologi Tata Kelola Pengendalian Penyelenggara Sistem Elektronik (TKPPSE), yang akan mulai beroperasi penuh pada tahun 2022,” jelas Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi.
Dedy menyampaikan, Kominfo akan terus meningkatkan penjagaan ruang digital yang bersih dan bermanfaat dengan melakukan moderasi.
“Kominfo juga menjaga ruang digital tetap bersih dari persebaran hoaks dengan menindaklanjuti sebanyak 1.773 isu hoaks atau disinformasi secara umum, dan 723 isu hoaks yang secara spesifik terkait COVID-19,” jelasnya.
Guna menjaga situasi kondusif dan ruang digital yang positif, Kominfo juga akan terus menggalakkan strategi di level hulu dengan percepatan peningkatan literasi digital masyarakat.
“Di level tengah langkah yang diambil dengan pemutakhiran teknologi moderasi konten, dan di level hilir dengan mendukung aparat penegak hukum dalam memproses pelanggaran hukum di ruang digital,” jelas Dedy.
Kementerian Kominfo juga telah menyelesaikan tahapan program-program terkait tata kelola pemerintahan digital dengan fokus pendampingan terhadap 98 kabupaten dan kota sampai dengan akhir tahun 2020.
“Pada tahun 2021, dilakukan tambahan sebanyak 48 kabupaten dan kota di Kawasan Pariwisata Nasional dan Ibu Kota Negara Baru, yang mengikuti program Gerakan Menuju Smart City telah menyelesaikan masterplan kota cerdas melalui pendampingan oleh Kominfo,” jelas Jubir Kominfo.
Selain melakukan pendampingan Smart City kepada total 141 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia itu, Kominfo terus mendukung regulasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Kominfo juga telah mematangkan tahapan pra-pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) sembari mengoperasikan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Saat ini, PDNS telah memfasilitasi penyimpanan data bagi PeduliLindungi, SiLacak, PCare, serta penyimpanan data untuk 223 Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah sampai akhir 2021,” pungkas Dedy.
Terakhir, Kominfo menargetkan pengembangan jangkauan program Smart City yang lebih luas dan melakukan evaluasi terhadap keseluruhan kabupaten/kota yang telah mengikuti program tersebut pada 2022.
(Indonesiatech)
Komentar