Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengimbau seluruh warga Indonesia untuk mengikuti vaksinasi booster COVID-19. Pemberian vaccine booster di Indonesia dipastikan gratis.
“Masyarakat diharapkan untuk mengikuti mekanisme vaksin booster yang diatur oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan,” jelas Johnny dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Menkominfo Johnny Plate menjelaskan, mekanisme untuk proses pemberian vaccine booster di tahap awal penerima booster harus berusia 18 tahun ke atas. Mereka yang menerima vaksin COVID-19 dosis tambahan pun harus dipastikan telah menerima dosis lengkap (dosis I dan II) dalam jangka waktu minimal 6 bulan.
Sedangkan kelompok lansia dan kelompok rentan (imunokompromais) menjadi kelompok yang paling diprioritaskan untuk menerima vaccine booster.
Jika kelompok prioritas belum mendapatkan e-tiket ataupun jadwal vaksin COVID-19 dosis ketiga maka ia bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa KTP dan bukti vaksinasi dosis I dan II.
“Pemerintah menghimbau agar masyarakat untuk mengikuti mekanisme yang sudah diatur,” tegas Johnny.
Mekanisme yang telah disiapkan Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan itu dimaksudkan agar kesehatan masyarakat semakin terjamin. Cara itu pun memberikan kepastian bagi masyarakat untuk mendapatkan haknya untuk vaccine booster tanpa perlu membayar.
“Jadi jangan terima jika ada oknum yang menawarkan vaksin booster berbayar,” pungkas Johnny.
Adapun pemberian vaccine booster atau dosis ketiga vaksin COVID-19 sudah mulai dilakukan di Indonesia sejak Rabu (12/1) lalu.
(Indonesiatech)
Komentar