Belakangan ini, modus pemerasan lewat panggilan video (scam) tengah marak. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau masyarakat untuk terus waspada.
Dikatakan Kominfo, modus pemerasan lewat panggilan telepon sendiri memiliki alur yang terbilang rapi. Pertama, pelaku melakukan panggilan video ke korban. Setelah diangkat, pelaku akan melakukan tindakan tak senonoh seperti bertelanjang.
Jika korban yang terpancing membuka kamera depan dan menampakan wajahnya, maka pelaku akan segera melakukan tangkapan layar/screenshot. Di sini pelaku akan melakukan ancaman dan meminta korban mengirim uang tebusan.
Kominfo mengimbau agar masyarakat tidak menerima panggilan video jika nomor tidak dikenal. Jika sudah terlanjur terangkat, jangan sekali-kali nyalakan kamera. Selain itu Kominfo juga meminta untuk segera memblokir nomor tersebut.
(Indonesiatech)
Komentar