Pemerintah akan segera melakukan peralihan siaran TV Analog ke siaran TV digital. Peralihan tersbut akan dilakukan secara bertahap. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, secara infrastruktur siaran TV digital untuk tahap pertama sudah siap digelar, salah satu peralatan penting dalam siaran TV digital adalah Set Top Box (STB).
Menkominfo mengatakan, sebanyak 6,7 juta STB gratis yang akan dibagikan, sebanyak 3 juta STB berasal dari penyelenggara swasta, sebanyak 1 juta STB berasal dari pemerintah dan 1,7 juta berasal dari Bendahara Umum Negara.
Kominfo juga segera membagikan bantuan Set Top Box (STB) gratis kepada masyarakat pemilik TV analog yang sudah terdaftar sebagai KPM bansos di DTKS Kemensos. Masyarakat bisa mendaftar diri untuk mendapat bantuan Set Top Box gratis dengan mengajukan diri untuk menjadi penerima ke DTKS Kemensos. Nantinya data akan divalidasi dengan dinas sosial setempat yang kemudian diverifikasi Kominfo.
Adapun kriteria penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis pemerintah yakni:
- WNI, dibuktikan dengan KTP Elektronik
- Rumah tangga miskin yang memiliki televisi, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau data perangkat daerah bidang sosial
- Lokasi rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan terdampak ASO.
“Mengenai set top box, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, sebelum tahapan satu itu sudah dilakukan pembagian,” jelas Geryantika Kurnia dikutip dari kanal YouTube Kominfo, Selasa, 18 Januari 2022.
Nantinya, Kementerian Kominfo akan menggandeng PT Pos Indonesia untuk mendistribusikan Set Top Box atau STB gratis ke masyarakat.
(Indonesiatech)
Komentar