Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu kuota internet. Masyarakat tidak perlu membeli pulsa, kuota internet, maupun sampai berlangganan seperti TV kabel.
“TV digital itu tidak berlangganan, tidak menggunakan kuota internet, sama sekali gratis,” ujar Staf Khusus Menkominfo, Rosarita Niken Widiastuti dalam webinar yang digelar Kominfo.
Meski begitu, masyarakat masih membutuhkan perangkat tambahan berupa Set Top Box (STB) agar televisi tersebut dapat menangkap siaran TV digital. Adapun harga STB di pasar saat ini berkisar Rp 200-350 ribu.
“Masyarakat hanya membeli Set Top Box, sudah itu tidak pakai bayar-bayar lagi,” ungkap Niken.
Adapun dengan penggunaan siaran TV digital lebih canggih dengan keberadaan fitur Early Warning System (EWS) atau sistem peringatan dini kebencanaan yang dapat memberitahu masyarakat apabila terjadi bencana di sekitar.
Tiga fitur lainnya di siaran TV digital, yaitu sinyal siaran yang lebih stabil berkat adanya teknologi DVB-T2, TV digital ramah keluarga karena penonton bisa membatasi program acara sesuai usia dengan teknologi parental lock, dan fitur Electronic Program Guide (EPG) untuk melihat kategori, jadwal, dan deskripsi acara.
Pemerintah melalui Kementerian Kominfo pun tengah mempersiapkan proses Analog Switch Off (ASO) pada tahun ini.
(Indonesiatech)
Komentar