Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pastikan pihaknya tidak memutus akses akun twitter @Wadas_Melawan yang terdeteksi ditangguhkan sejak Rabu (16/2).
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, meski begitu pihaknya tetap berkomitmen untuk dapat melindungi hak warga negara mengikuti regulasi yang berlaku. Diberitakan bahwa akun Twitter @Wadas_Melawan sudah kembali aktif dan bisa diakses pada hari Kamis (17/2).
“Dalam isu Wadas, kami tegaskan bahwa Kementerian Kominfo tidak melakukan pemutusan akses terhadap akun Twitter @Wadas_Melawan. Kementerian Kominfo tetap berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi perlindungan hak warga negara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Dedy melalui pesan singkat, Kamis (17/2).
Dedy pun menjelaskan, akun atau konten di media sosial bisa ditangguhkan atau diputus aksesnya oleh penyedia layanan media sosial karena beberapa alasan. Alasan itu di antaranya adanya pelaporan oleh pengguna media sosial lain atau ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna pada kebijakan pengelola platform.
Beberapa konten yang diputus aksesnya di antaranya konten misinformasi, konten pornografi, maupun konten yang mengandung unsur SARA yang bermuatan negatif.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, pihaknya tak pernah mengusulkan pemblokiran terhadap akun Twitter @wadas_melawan yang kerap membagikan informasi soal kejadian di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
Johnny mengatakan pihaknya akan melakukan konfirmasi ke internal Kominfo mengenai pemblokiran tersebut.
“Namun secara umum terhadap konten yang melanggar UU dan peraturan akan terus diamati dan dibersihkan untuk kebaikan dan kepentingan masyarakat umum,” jelas Johnny.
(Indonesiatech)
Komentar