Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, pihaknya telah diminta oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan (Bappebti) untuk menutup akses platform investasi binary option ilegal dan bermasalah.
Binary option adalah istilah produk keuangan di mana pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi diberi opsi, atau pilihan (binary option). Saat ini, salah satu platform binary option yang sedang dalam proses penyidikan di Polri adalah Binomo.
Johnny menjelaskan, Kominfo telah menutup akses 1.130 konten pialang berjangka ilegal, investasi ilegal, forex ilegal, termasuk konten binary option sepanjang 2021.
“Tepatnya 489 konten pialang berjangka ilegal, 332 konten investasi ilegal, 312 konten forex ilegal dan 92 konten binary option. Binary option kita sama-sama tahu bahwa BAPPEBTI telah menetapkan itu sebagai kegiatan ilegal setelah lebih dari 1.221 akun diblokir,” papar Menkominfo Johnny Plate dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (18/2).
Pemerintah bahkan telah menangani sebanyak 5.429 fintech ilegal yang beredar melalui platform website, aplikasi Google Play Store dan YouTube, Facebook, Instagram, file sharing dan Telegram.
“Beberapa waktu yang lalu ramai dibicarakan terkait dengan fintech ilegal, saya mengambil langkah-langkah tegas sesuai amanat undang-undang dan menutup 5.429 fintech ilegal,”jelas Menkominfo.
Johnny menegaskan, Kominfo memiliki tiga tugas utama dalam menangani platform investasi ilegal. Seperti Binomo yang sedang masuk proses hukum di Polri.
(Indonesiatech)
Komentar