Selain bisa mendapatkan informasi dan juga hiburan, saat ini banyak terjadi penyalahgunaan media sosial. Jumlah kasus cyber bullying atau perundungan siber terus bertambah sejalan dengan meningkatnya jumlah pengguna internet dan arus informasi di media sosial.
Untuk itu, Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Kemkominfo Bambang Gunawan, ketika membuka Forum Literasi Hukum dan HAM Digital (FIRTUAL) dengan tema ‘Sadar Hukum dan HAM: Perundungan Siber dan Etika Siber’ mengatakan, salah satu tantangan terbesar generasi muda ketika bergaul di dunia maya adalah perilaku perundungan siber.
“Selain itu, keriuhan informasi yang disertai dengan konten negatif dan hoaks juga menjadi tantangan lain di dalam dunia digital saat ini. Literasi digital yang kuat yang dimiliki masyarakat menjadi modal utama dalam menangkal konten negatif dan informasi hoaks yang masih beredar,” jelas Bambang, Senin (21/02).
Senada dengan Kominfo, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan, kebebasan berpendapat dan berekspresi juga perlu adanya pembatasan.
“Kalau kita melihat Kovenan Internasional Hak Sipil Politik yang sudah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia, ada dua pembatasan utama, yaitu pertama, tidak merendahkan harkat dan martabat orang lain, dan yang kedua, tidak membahayakan keamanan nasional,” jelasnya.
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (UGM) Nyarwi Ahmad menambahkan bahwa bukan hanya sekadar kemampuan berkomunikasi di publik yang dibutuhkan tetapi juga orang itu perlu mengerti prinsip-prinsip berkomunikasi di ruang publik itu seperti apa, tahu norma dan etika, apa saja dan mana saja yang bisa dan pantas dilakukan dan sebagainya.
“Itu semua penting untuk dilakukan, bila tidak, pasti akan memunculkan persoalan, salah satunya ya cyberbullying,” paparnya.
Staf Khusus Menkominfo, Rosarita Niken Widiastuti menilai banyak masyarakat mengira kehidupan nyata dan kehidupan dunia maya berbeda, di kehidupan nyata ada etika dan sopan santun, namun ketika di media sosial seorang diri seolah-olah tidak ada tanggung jawab pada apa yang mereka tulis dan upload.
“Jejak digital akan selalu ada dan tidak terhapus sampai kapan pun. Jadi mari berinvestasi dengan mengunggah konten-konten yang positif di dunia maya,” jelas Niken.
(Indonesiatech)
Komentar