Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jombang bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai Kediri menggelar Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai di Kantor Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Kamis (17/02).
Acara dihadiri oleh Camat Mojowarno Supriyono, Kepala Desa Rejoslamet H. Sulkhan beserta perangkat Desa Rejoslamet, tokoh masyarakat dan para pedagang rokok.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jombang Budi Winarno yang diwakili Fungsional Pranata Humas Wahyudi Sudarsono mengatakan, pelaksanaan sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman, pencerahan sekaligus menambah ilmu pengetahuan kepada masyarakat Desa Rejoslamet. Khususnya, cukai terkait tembakau dan peredaran rokok ilegal.
“Dengan pelaksanaan sosialisasi cukai ini, harapannya tentu mulai perangkat desa, pedagang serta pemilik warung, bisa menyebar luaskan informasi terkait rokok ilegal kepada masyarakat lainnya. Jangan sampai, rokok ilegal beredar di wilayah Desa Rejoslamet,” katanya berharap.
Sementara itu, Camat Mojowarno Supriyono menyampaikan, bahwa sosialisasi cukai merupakan tindaklanjut dari pertemuan Tiga Pilar kecamatan maupun desa pada akhir November Tahun 2021 yang bertempat di Kampung Djawi Wonosalam terkait pemberantasan peredaran rokok ilegal.
“Cukai merupakan pendapatan dari negara yang akan kembali ke masyarakat secara tidak langsung. Baik melalui desa, Kecamatan serta bantuan lainnya yang salah satu sumber dananya berasal dari cukai. Mari kita sukseskan program dari Dirjen Bea Cukai untuk mempersempit peredaran rokok ilegal,” jelasnya.
Dalam paparannya, Humas Bea dan Cukai Kediri Bambang Hadi Rujito menjelaskan, bahwa rokok ilegal adalah rokok yang diproduksi dan diedarkan tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Tidak sesuai yang dimaksud, bisa berupa izin produksinya (tidak memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai/NPPBKC) maupun tata cara peredaran (terkait ketentuan pita cukainya).
Sedangkan tugas dari Bea Cukai adalah pengumpulan penerimaan negara, melindungi masyarakat, menunjang perdagangan di Indonesia serta mendukung industri dalam negeri untuk bersaing di luar negeri.
(Indonesiatech)
Komentar