Perkembangan NFT, kripto, dan metaverse di Indonesia terus meningkat. Meskipun begitu, perkembangan itu semua juga menjadi polemik yang sama-sama dihadapi berbagai negara di dunia.
Direktur Ekonomi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), I Nyoman Adhiarna menjelaskan, semua negara hampir mengalami hal yang sama yaitu regulasi dan menjadi permasalahan lintas sektor.
“NFT, Metaverse, dan yang lainnya, Blockchain ini permasalahannya sudah lintas sektor. Jadi, ini tugas kami di pemerintahan untuk duduk bersama-sama membahas soal ini,” kata Nyoman, dalam acara Seminar Virtual NFT-Antara Blockchain dan Cryptocurrency: Risk & Opportunity, Kamis (24/02).
Nyoman menjelaskan, pemerintah tidak bisa lagi mengatur berdasarkan tugas dan fungsinya masing-masing karena permasalahan sangat kompleks.
“Di dunia digital ini, kita tidak bisa lagi sendiri-sendiri dan ke depan kita harus lebih bekerja sama sesama regulator dan pemangku kepentingan yang lain sehingga masyarakat menjadi lebih aman dan lebih mendapatkan manfaat dari perkembangan teknologi,” ujar Nyoman.
“Ini juga menjadi renungan buat kita ke depan, bagaimana kita mengaturnya dan siapa yang akan berperan mengaturnya? Apakah semua akan dilakukan oleh Kominfo? Orang jual beli tanah kavling di dalam metaverse, apakah harus Kominfo yang mengatur? atau ada aturan baru, kami juga belum melihat hal itu,” tambahnya.
Selain itu, Nyoman menyebutkan, semua perkembangan digital tidak harus semuanya diatur. Dalam beberapa kasus terpaksa harus dibiarkan sepanjang itu tidak memberikan dampak negatif kepada masyarakat.
“Seperti itulah yang bisa kita lakukan, karena kalau kita terlalu kaku mengatur, peraturan itu akan tertinggal. Jadi, kita tidak mungkin segalanya diatur, tetapi yang harus diatur adalah, misalnya terkait bagaimana pengawasan transaksi keuangan agar tidak disalahgunakan sebagai money laundering,” jelas Nyoman.
“Misal ada pembeli membeli barang, maka barangnya harus sesuai dengan yang dibeli, jadi peraturan dan pengawasan akan lebih ke arah situ,” pungkasnya.
(Indonesiatech)
Komentar