Maraknya investasi bodong belakngan ini sangat meresahkan masyarakat. Juru bicara Kominfo, Dedy Permadi menjelaskan, pihaknya sudah melakukan upaya pemblokiran website atau aplikasi investasi bodong dengan pemutusan akses yang bersifat permanen. Namun meski begitu, website atau aplikasi tersebut diduplikasi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Sebetulnya website atau aplikasi yang sudah kita lakukan pemutusan akses tetapi kemudian dilakukan duplikasi, inilah yang menjadi masalah,” jelasnya dalam wawancara di kanal YouTube, Minggu, (6/03).
Dedy mengatakan, ketika adanya pemutusan akses suatu aplikasi atau website, duplikasinya bisa muncul kapan saja tergantung kasusunya.
“Kita bisa menemui suatu aplikasi setelah dilakukan pemutusan akses, dia selama beberapa bulan tidak ada yang melakukan duplikasi, tetapi ada yang dalam hitungan jam atau hari, itu sudah muncul duplikasinya. Jadi tergantung kasusnya,” jelasnya.
Upaya Kominfo dalam melakukan pemutusan akses dilakukan dengan tiga cara, yang pertama yaitu melakukan patroli siber yang dilakukan 24 jam non stop selama 7 hari melalui mesin AIS yang berbasis kecerdasan buatan, dibantu dengan lebih dari 100 SDM.
“Kominfo melakukan patroli siber yang dilakukan selama 24 jam non stop, 7 hari berturut-turut tidak ada jedanya. Terus dilakukan patroli siber melalui mesin AIS yang berbasis kecerdasan buatan dan didukung oleh lebih dari 100 SDM yang bekerja bersama-sama dengan kecerdasan buatan ini untuk melakukan patroli siber,” papar Dedy.
Kedua, adalah melalui laporan dari masyarakat. Dan ketiga melalui kerjasama dengan internet servixe provider, platform digital, dan media sosial.
Dedy menerangkan jika pemutusan akses sebenarnya bukan satu-satunya solusi dan hal ini merupakan otoritas bersama.
“Koordinasi lintas kementerian lembaga maupun partisipasi masyarakat juga kita harapkan untuk semakin aware atau paham atau mengerti, memilah dan memilih investasi mana yang selayaknya diikuti dan mana yang tidak,” pungkasnya.
(Indonesiatech)
Komentar