Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) turut ambil bagian dalam pemberantasn praktik investasi ilegal yang marak di ruang digital. Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi mengatakan, pihaknya sudah memblokir sejumlah akun yang mempromosikan produk investasi bodong.
“Pemutusan akses investasi ilegal itu hanya satu dari sekian banyak cara. Solusi lainnya adalah peningkatan literasi digital,” ujar Dedy saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (8/03).
Menurut Dedy, pemerintah perlu meningkatkan literasi digital masyarakat agar tidak ada lagi yang terjebak oleh tawaran investasi bodong dengan iming-iming imbal hasil yang tidak wajar.
Kominfo bekerja sama dengan kepolisian dan kementerian serta lembaga lainnya memantau operasional perdagangan berjangka komiditi tak berizin dan judi online di dunia maya.
“Misalnya mereka butuh data trading atau investasi ilegal, pasti akan kami support. Kami juga dengan Bappebti dan OJK bekerja sangat erat. Kami koordinasikan agar platform-platform investasi ilegal segera ditutup,” jelas Dedy.
Belakangan ini, isu mengenai investasi ilegal marak di Indonesia. Platform investasi ilegal diduga terafiliasi dengan pemegang lisensi di luar negeri. Terdapat 92 domain opsi biner yang diblokir, seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, Quotex , serta platform lain sejenisnya.
Pada awal Februari, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir sekitar 1.222 situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading.
(Indonesiatech)
Komentar