Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Mira Tayyiba mengatakan, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta tetap memiliki potensi menjadi pusat ekonomi digital Indonesia dan dunia bahkan setelah Ibu Kota Negara (IKN) baru dibangun.
Mengutip data dari Kearney tahun 2021, DKI Jakarta sebagai pusat perekonomian di Indonesia berkontribusi sebesar 16,8% terhadap PDB Indonesia. Data dari Digital Competitiveness Indeks juga mencatat daya saing digital nasional, DKI Jakarta menempati peringkat pertama pada tahun 2021 dan 2022.
“Di satu sisi tentunya kita patut bangga atas pencapaian dan kontribusi Jakarta, di sisi lain kita ingin menelisik dan mengeksplorasi lebih jauh situasi ekosistem digital di Jakarta,” ujar Mira dalam Jakarta Digital Outlook 2021 yang berlangsung secara virtual dari Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (10/03).
Menurut Sekjen Kominfo, Jakarta dibandingkan Indeks Smart City secara global, masih terpaut relatif jauh dibandingkan dengan kota besar lain di dunia.
“Data dari International Institute for Management Development, Jakarta menempati peringkat ke-91 Indeks Smart City di antara kota-kota dunia. Posisi ini menunjukkan bahwa masih ada ruang yang perlu kita lakukan perbaikan dan penyempurnaan agar pengelolaannya bisa mencapai aspirasi sebagai pusat ekonomi digital di dunia,” papar Mira.
Sekjen Kominfo menjelaskan, terdapat tiga komponen penting dalam membentuk daya saing digital yang perlu menjadi perhatian DKI Jakarta, yaitu komponen input, output dan penunjang.
“Kalau dilihat dari komponen input yaitu kontribusi penggunaan teknologi digital. Komponen output yaitu hasil atau manfaat dari penggunaan teknologi digital. Dan komponen penunjang yang berperan sebagai perangkat yang memfasilitasi penggunaan teknologi digital,” jelasnya.
Sekjen Kementerian Kominfo menjelaskan, DKI Jakarta mendapatkan skor sempurna di bidang infrastruktur, kewirausahaan dan produktivitas dengan nilai 100. Hal itu mencerminkan infrastruktur digital sudah sangat baik dan warga DKI Jakarta aktif dalam menggunakan teknologi digital.
“Walau demikian, ada hal-hal yang perlu untuk dilakukan perbaikan. Contohnya adalah aspek regulasi dan kapasitas pemerintahan. Skor ini sebesar 57 menunjukkan bahwa kinerja pemerintah daerah masih dapat ditingkatkan, terutama dalam meningkatkan angka harapan hidup dan menurunkan tingkat kemiskinan. Karena pada dasarnya, justru kami melihat infrastruktur digital di satu sisi sudah baik, tetapi infrastruktur penunjang juga harus diperhatikan,” papar Mira.
Sedangkan skor terendah kedua berdasarkan data tersebut adalah aspek ketenagakerjaan yang mencapai angka 59. Menurut Sekjen Mira Tayyiba, selisih skor antara aspek kewirausahaan dan skor ketenagakerjaan menarik untuk ditelisik.
(Indonesiatech)
Komentar