Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendorong sektor perbankan untuk mulai menggunakan tanda tangan digital yang tersertifikasi sebagai bagian upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita ingin melakukan sosialisasi, khususnya kepada perbankan untuk mulai menggunakan tanda tangan digital,” papar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam webinar, Jumat.
Menurutnya, penggunaan tanda tangan digital di perbankan sudah sangat mungkinkan, mengingat sektor tersebut juga banyak mengadopsi berbagai teknologi. Semuel mencontohkan seperti penggunaan teknologi anjungan tunai mandiri (ATM) oleh perbankan dalam memberi kemudahan dan kepraktisan kepada konsumen.
“Misalnya kita pergi ke ATM, itu tidak bertemu teller, artinya kita percaya dengan sistem yang dilakukan, validasi oleh ATM. Ini sama halnya dengan tanda tangan digital, ini sudah tervalidasi dan sudah tercatat, jadi mudah untuk memverifikasinya,” jelasnya.
Semuel juga meminta perbankan untuk tidak ragu menggunakan teknologi tanda tangan digital yang tersertifikasi, karena keabsahannya sama dengan tanda tangan basah atau tulis tangan.
“Jadi perbankan tidak perlu lagi ragu karena memang ranah digital itu diakui oleh undang-undang, jadi sama sahnya dengan tanda tangan basah selama dapat terverifikasi dan divalidasi,” ujar Semuel.
Lebih lanjut lagi, dirinya mengatakan bahwa ke depan masyarakat mau tidak mau akan mengadopsi teknologi tanda tangan digital. Presiden Joko Widodo juga telah memerintahkan agar transformasi dan akselerasi teknologi digital semakin ditingkatkan.
“Untuk itu ini adalah salah satu bagian akselerasi tadi, karena akan sangat membantu pertumbuhan ekonomi digital kita. Bukan hanya perbankan, tapi semua, keuangan dan hal yang lain karena dengan adanya sertifikat digital ini nantinya kita akan lebih mudah beraktivitas di ruang digital,” pungkas Semuel.
Sementara itu, salah satu Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) Vida menyatakan bahwa penggunaan tanda tangan digital atau elektronik tidak hanya bisa dilakukan di sektor perbankan, tetapi juga di berbagai sektor lainnya.
“Tanda tangan elektronik itu bukan hanya untuk sektor perbankan dan sektor keuangan tetapi penggunaannya bisa di berbagai sektor, misalnya di sektor kesehatan,” jelas CEO dan Co-Founder VIDA Sati Rasuanto.
(Indonesiatech)
Komentar