Beredar sebuah foto tangkapan layar halaman artikel berita yang mengatakan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan membangun kiblat baru umat Islam Nusantara di Tiongkok.
“Saya Pastikan Pembangunan KIBLAT Yang baru Untuk Umat islam Nusantara , Akan Segera Di Bangun Dan Kami Sudah Bekerja Sama dgn pemerintahan China, Dan Lokasi Pembangunan nya Bertempat Di China,” menurut narasi tersebut.
Benarkah demikian? Tentu saja kabar tersebut merupakan hoaks karena tidak ditemukan informasi resmi dan valid mengenai klaim Menteri Yaqut akan membangun kiblat baru umat Islam di Tiongkok
Adapun sebelumnya, Menteri Agama pernah mengeluarkan kebijakan terkait perpindahan kewenangan halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Yaqut menegaskan, perpindahan itu dilakukan secara bertahap. Dan pada akhirnya nanti, label halal secara penuh diurus oleh BPJPH.
“Di waktu-waktu yang akan datang, secara bertahap label halal yang diterbitkan MUI dinyatakan tidak berlaku lagi,” kata Menag Yaqut di akun Instagram resmi miliknya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengkategorikan informasi ini sebagai hoaks jenis fabricated content (konten palsu). Fabricated content terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Hal lainnya yang juga masuk ke dalam kategori fabricated content yaitu informasi lowongan kerja palsu dan lain-lain.
(Indonesiatech)
Komentar